Ojol Terancam Kena Pungutan Tapera, Asosiasi dengan Tegas Menolak

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Pemerintah saat ini sedang mengkaji kemungkinan memberlakukan kewajiban bagi driver ojek online (ojol) untuk membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar tiga persen dari penghasilan bulanan mereka. Rencana ini segera mendapat reaksi keras dari asosiasi pengemudi ojek online.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha keras melindungi hak-hak driver ojol dengan menolak pembayaran iuran Tapera.

Menurutnya, pungutan ini akan menambah beban finansial yang sudah cukup berat bagi para pengemudi ojek online.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat, Tindak Lanjut Sesuai Arahan Presiden

Garda Indonesia menolak segala bentuk pemotongan wajib Tapera karena dinilai memberatkan pendapatan pekerja Indonesia, terutama mengingat profesi driver ojol yang masih berstatus ilegal sudah dikenakan potongan dari aplikasi.

Igun menjelaskan bahwa hingga saat ini, asosiasi pengemudi ojek online belum pernah diajak berdiskusi oleh pemerintah mengenai rencana pungutan tersebut.

Informasi yang mereka terima sejauh ini hanya berasal dari pemberitaan di media nasional dan keluhan sesama pengemudi.

Baca Juga :  Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Menurut laporan CNBC, Igun menambahkan bahwa sejak pandemi, penghasilan driver ojol belum sepenuhnya pulih.

Beban mereka juga diperberat dengan kebijakan lain seperti pengurangan subsidi BBM dan potongan aplikator sebesar 20 persen.

Igun menegaskan bahwa mereka akan terus menolak jika pemerintah tetap memberlakukan pemotongan ini, terutama karena status ojol yang masih ilegal tidak memiliki dasar hukum untuk dikenakan potongan Tapera.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terbaru