Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Bulan Ramadan, Bikin Batal?

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sikat gigi (sumber: pixabay)

Ilustrasi sikat gigi (sumber: pixabay)

1TULAH.COM – Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan ialah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh seperti melalui mulut dengan sengaja. Lalu, bagaimana hukum sikat gigi ketika berpuasa?

Walau sedang berpuasa, kita tetap harus menjaga kesehatan gigi dan mulut dengan cara menyikat gigi. Hal tersebut juga bermanfaat agar kesehatan dapat terjaga selama berpuasa.

Sebab, kegiatan menyikat gigi memerlukan berkumur dengan air dengan cara memasukkan ke dalam mulut. Tak hanya itu, biasanya orang menyikat gigi juga menggunakan odol.

Hal tersebut lantas memberikan keraguan serta pertanyaan untuk banyak orang, apakah menyikat gigi membuat puasa menjadi batal?

Muhammad Anis Sumaji dan Najmuddin Zuhdi dalam buku 125 Masalah Puasa menuliskan jika menggunakan siwak atau sejenisnya, seperti sikat gigi serta pasta gigi, dibolehkan ketika berpuasa.

Baca Juga :  Jaga Warisan Leluhur Dayak Bakumpai, IUB Barito Timur dan Perguruan Kuntau Putra Condo Latihan Bersama

Sikat gigi, baik menggunakan odol ataupun tanpa pasta dibolehkan sebab hanya sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut yang kemudian dikeluarkan lagi.

Oleh karena itu, sikat gigi dianggap tidak membatalkan puasa. Pendapat ini juga mengacu terhadap ulasan Imam Nawawi dalam Kitab al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab.

Dalam kitab tersebut, Imam Nawawi menjelaskan jika seseorang yang menggunakan siwak basah, lalu airnya berpisah dengan siwak atau cabang-cabang kayu yang lepas tertelan, maka puasanya dianggap batal.

Berdasarkan penjelasan tersebut, menyikat gigi dapat dianggap membatalkan puasa jika pasta atau air tertelan ke tenggorokan. Jika tak ada air yang tertelan maka sikat gigi tak membatalkan puasa.

Oleh sebab itu, orang yang berpuasa harus berhati-hati ketika menyikat gigi agar tidak membatalkan puasa.

Baca Juga :  Jaga Warisan Leluhur Dayak Bakumpai, IUB Barito Timur dan Perguruan Kuntau Putra Condo Latihan Bersama

Selain itu, menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hambali, menyikat gigi ketika sedang berpuasa jika sudah melewati waktu zuhur hukumnya adalah makruh. Pandangan ini berlandaskan pada hadis Rasulullah SAW.

“Bau mulut orang yang puasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi.” (HR. Bukhari).

Makruh berarti tak berdosa jika dilakukan, namun jika ditinggalkan maka lebih baik dan akan mendapat pahala.

Selain itu, melansir dari NU Online, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menjelaskan jika berkumur dan sikat gigi saat puasa hukumnya makruh.

ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال

Artinya, “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur.”

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Jaga Warisan Leluhur Dayak Bakumpai, IUB Barito Timur dan Perguruan Kuntau Putra Condo Latihan Bersama
Kagumi Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral, Presiden Jerman Terharu Lihat Toleransi Indonesia
Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya
Saat Umat Buddha Terinspirasi Tradisi Muslim dalam Merayakan Waisak Sebulan Penuh
5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!
Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran
Panduan Lengkap Cara Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat
Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:13 WIB

Jaga Warisan Leluhur Dayak Bakumpai, IUB Barito Timur dan Perguruan Kuntau Putra Condo Latihan Bersama

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kagumi Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral, Presiden Jerman Terharu Lihat Toleransi Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:22 WIB

Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya

Senin, 1 Juni 2026 - 08:03 WIB

Saat Umat Buddha Terinspirasi Tradisi Muslim dalam Merayakan Waisak Sebulan Penuh

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:19 WIB

5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:26 WIB

Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:02 WIB

Panduan Lengkap Cara Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:28 WIB

Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE

Berita Terbaru