Dewan Minta Awasi Lonjakan Harga Bapok di Pasaran

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doni

Doni

1tulah.com, Puruk Cahu – Tinggal menghitung hari lagi, bulan Ramadan akan segera tiba. Hal itu pula biasanya diikuti pula dengan meroketnya harga barang pokok (Bapok).

Pemerintah Kabupaten Murung Raya diminta siap siaga, khususnya DPRD Murung Raya (Mura) meminta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) setempat, untuk melakukan pengawasan terhadap adanya kenaikan harga di sejumlah pasar tradisional.

Ketua DPRD Mura Dr Doni SP MSi mengatakan, perlunya pengawasan terhadap adanya lonjakan harga barang pokok menjelang bulan puasa harus dilakukan untuk menjamin kestabilan harga disejumlah pasar yang ada dilingkup Murung Raya.

Baca Juga :  Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

“Antisipasi meroketnya harga bahan pokok menjelang bulan ramadan, dinas terkait harus bisa melakukan terobosan dan kroscek ke lapangan serta mempersiapkan gagasan yang efektik dan efesien terhadap kestabilan harga yang benar-benar membantu dan dirasakan masyarakat,” kata Doni, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga :  Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Pengawasan semacam ini harus dilakukan secara berkesinambungan, dan tidak harus dilaksanakan menjelang bulan puasa saja. Hal semacam ini tentu memantau harga sembako tetap stabil.

“Jika ada para pedagang dan pelaku usaha yang sengaja menaikkan harga kebutuhan pokok yang melebihi dari ambang yang ditetapkan, maka harus ada pengambilan tindakan yang efesien bagi pelaku sejumlah toko di pasar,” tukasnya. (Sur)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terbaru