Bakal ada Tersangka, Kejari Murung Raya Usut Dugaan Korupsi Hibah Sapi dan Dana BOK

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Mura saat press liris dugaan kasus korupsi hibah sapi dan Dana BOK, Senin (3/2). (foto :1tulah.com)

Kejari Mura saat press liris dugaan kasus korupsi hibah sapi dan Dana BOK, Senin (3/2). (foto :1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura), Kalteng sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan hibah sapi kepada kelompok tani (Poktan) di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanik) serta Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan.

Kajari Murung Raya, Kosasih SH MH mengatakan, pada pengadaan dana hibah sapi kepada Poktan Distanik Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2021 bersumber dari APBD Kabupaten Mura sebesar Rp3 miliar.

Saat press rilis Kajari Mura Kosasih SH MH menyampaikan dua Kasus korupsi ini masih dalam proses penghitungan kerugian uang negara dan akan menetapkan tersangka dugaan korupsi di dua dinas pada Pemkab Murung Raya tersebut.

Baca Juga :  Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen

Selanjutnya, penyidikan pada perkara tindak pidana korupsi anggaran dana bantuan operasi Kesehatan (BOK) yang berasal dari dana DAK non fisik tahun anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan Murung Raya dan Puskesmas.

“Ini anggarannya (dana BOK) Rp15 miliar dan sudah kita periksa para saksi dan surat perintah penyidikannya tanggal 23 Februari 2024 dan juga sama saat ini masih dalam proses penghitungan kerugiaan negara dan secepatnya akan kita tetapkan tersangkanya,” terangnya di Puruk Cahu, Senin (4/3).

Baca Juga :  Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

Untuk surat perintah penyidikan kasus hibah sapi, Kosasih mengatakan sudah dikeluarkan pada tanggal 11 Desember 2023 lalu, dan saat Ini prosesnya juga sedang dalam perhitungan total kerugiaan negara yang dibantu oleh tim Inspektorat Murung Raya.
Jika sudah selesai kita Akan melakukan penetapan mengenai tersangka. tidak menutup kemungkina kita akan melakukan upaya paksa,” terang Kosasih didampingi Kasi intelijen Aep Saepulloh, Kasi Pidsus dan Kasi pidum Syaiful Bahri. (*)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terbaru