Waket II Dukung Polres Murung Raya  Berantas Peredaran Narkoba 

- Jurnalis

Minggu, 28 Januari 2024 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmanto Muhidin

Rahmanto Muhidin

1tulah.com, Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) baru saja meringkus pelaku peredaran Nakorba di wilayah hukumnya

Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin sangat mendukung pemberantasan terhadap berbagai bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres setempat.

Baca Juga :  KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%

“Kita sangat mendukung segala bentuk pemberantasan narkotika yang sekarang terlihat sangat marak,” katanya, Minggu (28/1/2024).

Pihaknya juga sangat mengapresiasi penangkapan terhadap para tersangka baik itu pengguna, pengedar maupun bandar yang dilakukan aparat polisi di seluruh wilayah hukum Polres Murung Raya.

Legislator PKB ini mengajak  kebersamaaan seluruh elemen masyarakat bisa sama-sama mendukung pemberantasan peredaran narkoba ini.

Baca Juga :  KPK Tahan 8 Tersangka Suap HGB ATR/BPN, Diduga Jadi Pengepul Uang dan Penghubung Swasta

Apalagi sekarang ini terlihat peredaran narkoba ini juga sudah sampai ke berbagai pelosok desa

“Untuk itu berbagai tindakan pemberantasan narkoba ini oleh pihak kepolisian, harus kita dukung bersama sama agar peredarannya bisa diminimalisir.sekecil mungkin,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sabtu, 19 September 2026 - 13:27 WIB

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!

Berita Terbaru