Lagu Kampanye Ganjar-Mahfud yang Dinyanyikan Girlband GM24 Diduga Jiplak Lagu Weekly ‘After School’

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lagu kampanye Ganjar-Mahfud dari girlband GM24 diduga mirip lagu k-pop. (foto: instagram @gm24_official)

Lagu kampanye Ganjar-Mahfud dari girlband GM24 diduga mirip lagu k-pop. (foto: instagram @gm24_official)

1TULAH.COM – Menjelang pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, ada berbagai cara yang dilakukan paslon (pasangan calon) untuk menarik hati masyarakat Indonesia.

Kali ini, Paslon Ganjar-Mahfud mendapatkan dukungan dari sebuah girlband bernama GM24 dengan membuat sebuah lagu untuk paslon 03.

Baca Juga :  Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Lagu tersebut berjudul ‘Langit Cerah’, namun lagu tersebut diduga mirip dengan lagu k-pop Weekly yang berjudul ‘After School’.

Lagu tersebut pun ramai menjadi perbincangan netizen.

“Ini bukan mirip tapi plagiat,” komentar akun @mahvee***.

“Nadanya sama banget please sama weekly after school,” kata akun @Fir***.

Baca Juga :  Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

Sementara itu, video klip lagu ‘Langit Cerah ini telah dihapus dari YouTube GM24. Girlband ini diduga sama dengan yang memberikan dukungan kepada Jokowi empat tahun lalu, dulunya bernama JKM19.

Penulis : Delia Anisya Fitri

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru