Dorong Pembangunan Sektor Pariwisata

- Jurnalis

Minggu, 14 Januari 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Murung Raya Hermon

Pj Bupati Murung Raya Hermon

1tulah.com, Puruk Cahu -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mendoromg potensi wisata budaya untuk dikelola dan dan terus dikembangkan

Hal itu untuk memberikan dampak positif kedepan terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam pembangunan sektor pariwisata. Karenanya perlu perencanaan dan pengembangan yang matang dengan mempertimbangkan potensi dan tantangan yang akan dihadapi.

Hal ini pula dibuat untuk mendorong pembangunan sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan kedepannya.

Baca Juga :  Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Pj Bupati Mura Hermon mengatakan, untuk mendapatkan pembangunan sektor pariwisatai yang berkualitas, ada tujuh faktor yang wajib dalam pembangunan sektor pariwisata di daerah, yakni infrastruktur, promosi dan pemasaran, pengembangan destinasi, pelatihan dan pendidikan, pengembangan berkelanjutan, kerjasama publik dan penggunaan teknologi.

 

Baca Juga :  Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional

“Pembangunan pada sektor pariwisata dapat memberikan dampak positif yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi suatu daerah, menciptakan lapangan kerja, melestarikan budaya dan lingkungan,” terangnya, pada Jumat (12/1/2024).

Ditambahkan Hermon bahwa untuk program pembangunan sektor pariwisata tahun 2024 Pemkab Murung Raya  mendoromg potensi wisata budaya untuk dikelola dan dan terus dikembangkan lebih profesional lagi. (Sur)

Berita Terkait

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terbaru