SYL Jalani Pemeriksaan Hampir 13 Jam, Djamaludin: Tak Ada Perbaikan BAP, Hanya Siknronisasi

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/1/2024) (sumber: suara.com)

Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/1/2024) (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Pihak kepolisian akhirnya selesai memeriksa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus pemerasan yang melibatkan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dari hasil pantauan, SYL ke luar dari ruang pemeriksaan sekitat pukul 22.53 WIB. Terhitung, total waktu SYL diperiksa hampir 13 jam, usai memasuki ruang penyidik sekitar pukul 10.38 WIB.

Tidak banyak kata yang keluar dari mulut SYL yang saat itu menggunakan batik coklat kemudian dibalut rompi oranye.

Tangannya yang terborgol pun tidak bisa leluasa dalam bergerak, tetapi ia masih mampu membawa map berwarna biru.

“Terima kasih kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik, dan lain-lain, sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekalian kalinya. Saya kira itu,” kata Yasin Limpo, di Bareskrim Polri, Kamis (11/1/2024) malam.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Setelah itu, SYL langsung dibawa masuk ke dalam mobil tahanan milik KPK.

Sementara itu, Djamaludin Kordoboen , selaku pengacara SYL, mengatakan segala pertanyaan tim penyidik yang menjadi kapasitas dalam pemeriksaan telah dijawab dan dijelaskan oleh SYL.

“Setiap pertanyaan dan konfrontasi yang terjadi diantara SYL dan berbagai pihak tadi semua telah dijawab dan menurut klien kami,” kata Djamaludin, ketika di Bareskrim, Kamis.

“Sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP yang dari masing-masing itu yang mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yang memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional

Ia menyampaikan, jika dalam perkara ini terkait penyitaaan aset terdapat 6 orang yang dikonfrontir oleh penyidik.

“Tapi yang jelas tadi ada banyak kok, kurang lebih 6-7 orang yang dikonfrontir,” jelasnya.

Djamaludin juga mengatakan, tidak ada berita acara pemeriksaan (BAP) yang diperbaiki.

Tetapi, ia mengatakan, hanya ada beberapa hal yang dilakukan sinkronisasi.

“Sebenarnya bukan perbaikan BAP, cuma sinkronisasi saja jadi setiap keterangan yang satu dan yang lain kesesuaiannya belum begitu dapat itu yang kemudian masing-masing menyempurnakan itu makannya tadi agak lama,” tandasnya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terbaru