Agenda Jadwal Pilpres 2024 Putaran Kedua, Durasi Kampanye Selama 3 Minggu

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilu 2024 (Sumber: X MarahIchsan)

Pemilu 2024 (Sumber: X MarahIchsan)

1TULAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengagendakan rancangan jadwal jika berlaku Pilpres 2024 putaran kedua. Durasi kampanye Pilpres putaran kedua akan dilaksanakan selama 21 hari atau 3 minggu.

“Pilpres putaran kedua, jika ada, masa kampanye dimulai 2 sampai 22 Juni 2024,” ucap Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat dalam uji publik 3 rancangan PKPU, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga :  Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

KPU juga mengagendakan 23-25 Juni 2024 sebagai masa tenang. Sementara itu, pengambilan suara Pilpres putaran kedua, jika berlaku, akan dilaksanakan pada 26 Juni 2024.

Simak berikut agenda jadwal jika berlaku Pilpres 2024 putaran kedua:

– 17 Mei-12 Juni 2024: pemutakhiran data pemilih
– 2-22 Juni 2024: kampanye
– 23-25 Juni 2024: masa tenang
– 26 Juni 2024: pemungutan suara
– 26-27 Juni 2024: penghitungan suara
– 27 Juni-20 Juli 2024: rekapitulasi hasil penghitungan suara

Baca Juga :  Pertemuan di Hambalang: Presiden Prabowo dan Dubes AS untuk ASEAN Bahas Kerja Sama serta Stabilitas Kawasan

Namun, jadwal ini masih berupa rencana. Berlaku atau tidaknya Pilpres putaran kedua akan dipastikan usai penghitungan suara hasil Pilpres pada 14 Februari 2024.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terbaru