1TULAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengagendakan rancangan jadwal jika berlaku Pilpres 2024 putaran kedua. Durasi kampanye Pilpres putaran kedua akan dilaksanakan selama 21 hari atau 3 minggu.
“Pilpres putaran kedua, jika ada, masa kampanye dimulai 2 sampai 22 Juni 2024,” ucap Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat dalam uji publik 3 rancangan PKPU, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).
KPU juga mengagendakan 23-25 Juni 2024 sebagai masa tenang. Sementara itu, pengambilan suara Pilpres putaran kedua, jika berlaku, akan dilaksanakan pada 26 Juni 2024.
Simak berikut agenda jadwal jika berlaku Pilpres 2024 putaran kedua:
– 17 Mei-12 Juni 2024: pemutakhiran data pemilih
– 2-22 Juni 2024: kampanye
– 23-25 Juni 2024: masa tenang
– 26 Juni 2024: pemungutan suara
– 26-27 Juni 2024: penghitungan suara
– 27 Juni-20 Juli 2024: rekapitulasi hasil penghitungan suara
Namun, jadwal ini masih berupa rencana. Berlaku atau tidaknya Pilpres putaran kedua akan dipastikan usai penghitungan suara hasil Pilpres pada 14 Februari 2024.
Penulis : Laili Rukhmina









![Ratusan Warga Kelurahan Harapanjaya, Cibinong, Bogor mengantre Bantuan Pangan (Banpang) dari Pemerintah [Andi Ahmad/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/bansos-desil-225x129.jpg)







![Ratusan Warga Kelurahan Harapanjaya, Cibinong, Bogor mengantre Bantuan Pangan (Banpang) dari Pemerintah [Andi Ahmad/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/bansos-desil-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

