3 Prajurit TNI Tersangka Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Prajurit TNI Nyambi Sindikat Pencurian Motor-Mobil di Sidoarjo, Hasil Curian Bak Showroom Dijual ke Timor Leste. (Suara.com/M Yasir)

3 Prajurit TNI Nyambi Sindikat Pencurian Motor-Mobil di Sidoarjo, Hasil Curian Bak Showroom Dijual ke Timor Leste. (Suara.com/M Yasir)

1tulah.com – Tiga oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka keterlibatan dalam kasus penggelapan ratusan sepeda motor dan puluhan mobil hasil curian yang ditampung di Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut Wakil Komandan Puspomad Mayjen Eka Wijaya Permana, ketiga tersangka masing-masing berinisial Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J.

“Ada tiga personel kami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J. Sudah kami tahan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Eka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Tidak hanya tiga anggota TNI, ada dua warga sipil yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :  Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap identitas kedua tersangka masing-masing berinisial MY dan EI. Keduanya merupakan pengepul kendaraan hasil curian dan debitur nakal.

“Para tersangka membeli dan menyimpan atau menampung kendaraan roda empat dan dua yang didapat dari debitur yang tidak memenuhi kewjibannya,” jelas Wira.

Dalam perkara ini, kata Wira, penyidik total menyita 214 kendaraan sepeda motor dan 46 mobil sebagai barang bukti. Ratusan kendaraan tersebut rencananya akan dijual ke Timor Leste.

Barang bukti kasus pencurian mobil melibatkan anggota TNI di Sidoarjo. (Suara.com/M Yasir)

Baca Juga :  Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

“Di Timor Leste sudah ada pemesan yang akan menampung. Hasil keterangan tersangka pengiriman biasanya dilakukan dalam tempo satu bulan atau 2 bulan sekali tergantung berapa besar kendaraan yang bisa ditampung,” ungkap Wira.

Dalam kasus ini, tersangka MY dan EI kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 480 KUHP, Pasal 481 KUHP, Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 35 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

“Ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tukas Wira. (suara.com

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres
DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas
Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja
Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum
Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”
Book of Dead Slot: Avventura di Spin Veloce per Vincite ad Alta Intensità

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:58 WIB

Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:32 WIB

Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:09 WIB

Book of Dead Slot: Avventura di Spin Veloce per Vincite ad Alta Intensità

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:59 WIB

Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Dihapus Usai Dicap Hoaks, Pemerintah Ingatkan Sanksi UU ITE

Berita Terbaru

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:37 WIB

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Berita

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Donald Trump [The White House]

Internasional

Donald Trump Ancam Naikkan Tarif Mobil Uni Eropa Jadi 25 Persen

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:30 WIB