Kemnaker RI Gelar Naker Award Tahun 2023, Ini Penghargaan yang Diberikan kepada Gubernur Kalteng

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Naker Award 2023, Kemnaker Anugerahi Sejumlah Gubernur dan Perusahaan. (Dok: Kemnaker)

Gelar Naker Award 2023, Kemnaker Anugerahi Sejumlah Gubernur dan Perusahaan. (Dok: Kemnaker)

1TULAH.COM-Pelayanan ketenagakerjaan pada tahun 2023 di wilayah Provinsi Kalteng masuk dalam penilaian kategori sedang. Hal ini berdasarkan penilaian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Dalam rangkai ini pula Kemnaker RI menggelar Naker Award 2023. Penghargaan ini diberikan kepada pelaku industri yang telah memberikan kontribusi penting, bagi pembangunan ketenagakerjaan Indonesia, serta para gubernur yang telah berhasil membina pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya.

“Saya meyakini bahwa kegiatan ini dapat membangun kesadaran dan tindakan kolektif di antara sesama pemangku kepentingan pembangunan bidang ketenagakerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam siaran persnya pada Jumat, (1/12/2023).

Naker Award 2023 terdiri 4 kategori. Pertama, Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Gubernur yang berhasil meraih prestasi pencapaian indikator pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya.

Untuk kategori Provinsi Penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Berdasarkan Kategori Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Ketenagakerjaan di Tingkat Provinsi dengan Urusan Ketenagakerjaan Kategori Besar adalah

  1. Provinsi Sulawesi Selatan dengan
  2. Provinsi Jawa Barat
  3. Provinsi Jawa Tengah

Urusan Ketenagakerjaan kategori sedang adalah

  1. Provinsi DKI Jakarta
  2. Provinsi DIY
  3. Provinsi Kalimantan Tengah

Urusan Ketenagakerjaan kategori kecil adalah

  1. Provinsi Kalimantan Utara
  2. Provinsi Bangka Belitung
  3. Provinsi Sulawesi Tenggara

Selanjutnya, Provinsi penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Berdasarkan Kategori Akselerasi Indeks Terbaik adalah Provinsi Aceh.

Adapun Provinsi Peraih Indikator Utama Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2022 adalah

1) Perencanaan Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi DIY

2) Penduduk dan Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Kalimantan Utara,

3) Kesempatan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi .KI Jakarta:

4) Pelatihan dan Kompetensi Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Utara,

5) Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Tengah,

6) Hubungan Industrial Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Selatan,

7) Kondisi Lingkungan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi DKI Jakarta,

Baca Juga :  Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi

8) Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Terbaik diperoteh Provinsi Jawa Barat, dan

9) Jaminan Sosial Tenaga Kerja Terbaik di peroleh Provinsi DKI Jakarta.

Kedua, Penghargaan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP) yang diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas, melalui struktur dan skala upah. Kategori ini mencakup perusahaan kategori besar, menengah, dan kecil.

Adapun penerima Penghargaan OPBP adalah PT Pupuk Kalimantan Timur, PT PLN Nusantara Tower, dan PT Swadaya Sapta Putra untuk kategori besar. Kemudian PT Aida Rattan Industri, PT Pancaprima Ekabrothers, dan Nusa Dua Beach Hotel and Spa untuk kategori menengah. Selanjutnya PT Prasmitha Selaras, PT BPR Multidhana Bersama, dan CV Yasmin Silver untuk kategori kecil.

Ketiga, Penghargaan Pengukuran Produktivitas yang diberikan kepada perusahaaan yang telah berhasil menerapkan konsep produktivitas dan kualitas dalam kehidupan usahanya. Penghargaan ini disebut juga dengan penghargaan Paramakarya.

Penerima penghargaan Paramakarya adalah PT Pos Indonesia (Persero); PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk; PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle Cabang Bandung; PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk; PT Kimia Farma, Tbk – Plant Watudakon PT Surabaya Autocomp Indonesia PT SAMI-JF (PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia – Jepara Factory); PT Lautan Natural Krimerindo; PT Hillconjaya Sakti; PT Boehringer Ingelheim Indonesia; PT Busana Remaja Agracipta; PT Sagatrade Murni; PT Mulia Jaya Mandiri; PT Hok Tong Jambi – SCL; PT Star Rubber – Jambi Branch; PT Indo Acidatama Tbk; PT Unza Vitalis; PT Konverta Mitra Abadi; PT Bio Takara; PT Soejasch Bali; PT Tri Usaha Sejahtera Pratama; PT Hardo Soloplast; PT Supratik Suryamas; PT Syngenta Seed Indonesia; PT Henkel Adhesive Technologies; PT Inti Ganda Perdana; PT Radian Putra Metropolindo Pratama; PT Multi Nabati Sulawesi Unit Luwuk; CV Sinar Jaya Plastindo; PT Samarinda Central Plaza; PT Jala Crabindo International; PT Dilatama Karya; Hotel On The Rock; CV Puri Indah (Puri Indah Hotel & Conventions); PT Retota Sakti; PT Japan Indonesian Economic Center (PT JIAEC); CV Sagita Furniture; CV Sepiak Belitong; CV Gemes Gelora Makmur; Nadia Cake and Bakery; PT Etta Indotama; PT Andayani Berkah Sejahtera; CV Nadis Herbal; CV Yuasafood Berkah Makmur; KWT Kemuning Tunkeme; PT Yakin Bersama Jaya; PT Lady’s Fashion and Creativity; PT Lawe Adi Warna Etnika; PT Waroeng Geboy Oke; dan Koperasi Produsen Katapayi Sula Mandiri.

Baca Juga :  Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Pada kategori ini juga diserahkan penghargaan kepada Gubernur yang berhasil menjadi Pembina Produktivitas di daerahnya. Mareka yang mendapatkan penghargaan ini adalah PJ Gubernur Provinsi Aceh; Gubernur Provinsi Jambi; Gubernur Provinsi D.I. Yogyakarta; PJ Gubernur Provinsi Kalimantan Timur; PJ Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara; dan PJ Gubernur Provinsi Papua.

Terakhir, kategori Penghargaan Perusahaan Terbaik yang diberikan kepada Perusahaan yang berhasil menjalankan dan mengembangkan bisnisnya di Indonesia, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan nasional.

Adapun kategori ini terdiri atas Perusahaan Modal Dalam Negeri Berskala Besar (PT. Midi Utama Indonesia, Tbk), Perusahaan Modal Dalam Negeri Berskala Menengah (PT. Bara Energi Lestari), Perusahaan Modal Asing Berskala Besar (PT. Huawei Tech Investment), dan Perusahaan Modal Asing Berskala Menengah (PT. Allnex Resins Indonesia).

“Ke depan kami akan berupaya memperluas lagi cakupan penghargaan ini, baik dari sisi kategori maupun obyek penerimanya. Sehingga pembangunan ketenagakerjaan kita dapat lebih optimal karena melibatkan elemen-elemen masyarakat yang lebih luas,” ujarnya. (Sumber:Suara.com)

 

 

 

Berita Terkait

Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!
Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU
Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 14:35 WIB

Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Kamis, 3 September 2026 - 12:02 WIB

Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Berita Terbaru