Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi 

- Jurnalis

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi . (Foto: Dok Satresnarkoba Polres Mura)

Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi . (Foto: Dok Satresnarkoba Polres Mura)

1tulah.com, Puruk Cahu – Satresnarkoba Polres Murung Raya menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Puruk Cahu, Kamis (30/11/2023).

Pasalnya N (37) diduga nekat berbisnis sabu di rumahnya jalan Temanggung Silam RT/RW, 004/005, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Murung Raya, Kalteng.

Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Polres Murung Raya Iptu Arif Dany Susanto, SH MM dalam keterangan resmi yang diterima menerangkan, pelaku ditangkap bersama barang bukti 1. 9 paket Narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat sekitar 2,00 gram, 1 buah HP, uang dengan total Rp. 600.000 dan barang bukti lainnya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

“Pelaku kita tangkap di rumahnya  pada sore hari dan saat dilakukan tes urine pelaku juga positif mengandung Methamfetamine atau narkotika jenis sabu,” terang Kasat.

Sementara dari pemeriksaan polisi pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya berisikan sabu yang di beli pelaku dari muara teweh dan pada saat dilakukan penangkapan disaksikan   masyarakat di sekitar TKP.  “Tersangka beserta barang bukti yang ditemukan seperti yang tertera dalam kolom barang bukti diamankan di Polres Murung Raya untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Murung Raya,” kata Kasat, Jumat.

Baca Juga :  Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan  Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, (*).

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis
Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 17:05 WIB

Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WIB

Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Berita Terbaru