Ngeri! Bocah SD Tewas Diterkam Buaya di Kobar saat Mandi

- Jurnalis

Sabtu, 25 November 2023 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bocah SD tewas diterkam buaya di Kobar saat mandi. (foto :Ist)

Bocah SD tewas diterkam buaya di Kobar saat mandi. (foto :Ist)

1tulah.com–  Seorang bocah berusia 10 tahun tewas diterkam buaya di Sungai Arut Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Sabtu (25/11/2023) pukul 10.15 WIB.

Bocah malang itu diketahui bernama Habil itu masih berstatus sebagai pelajar kelas IV SDN Mendawai Seberang.

Peristiwa tragis itu bermula saat korban  sedang berenang di Sungai bersama teman-temannya.

Baca Juga :  Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Saat itu pula korban sempat minta tolong kepada teman sebayanya, dan ketika akan ditolong korban sudah tenggelam.

Dilansir dari video yang beredar hingga saat ini korban masih berada dalam kekuasaan buaya. “Masih simpang siur kabar bagaimana korban bisa seperti itu,” ujar Yanuar.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Apresiasi Persiapan Simulasi Akreditasi RSUD Puruk Cahu

Terkait kejadian Itu, saat ini tim gabungan WRU BKSDA, Polair Polres Kobar, PMI dan unsur lainnya sudah ada di lokasi kejadian dan belum diketahui rencana untuk mengambil jasad anak tersebut dari kekuasaan buaya. Berbagai upaya dilakukan agar buaya tersebut bisa melepaskan sang bocah yang dipastikan telah meninggal dunia. (**)

 

Berita Terkait

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Berita Terbaru