1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar rapat pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) Bartim tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektorink (SPBE), Jumat (27/10/2023).
Rapat dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Bartim Amrullah ini, dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati Barito Timur.
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bartim Drs. Dwi Aryanto dan jajarannya, Sekretaris Bappedalitbangda Bartim Fiktory Wahyuno dan jajarannya, Sekretaris Inspektorat Frendesima Irban II Firta Harawan, Kabag Organisasi Setda Bartim Enrico Median Toni dan jajarannya, dan Analis Hukum Bagian Hukum Setda Bartim Indriani.
Kepala Diskominfosantik Drs.Dwi Aryanto dalam laporannya menyampaikan, rapat ini bertujuan untuk menggali gagasan, ide dan pandangan terhadap kebijakan internal penyelenggaraan SPBE di Bartim.
“Karena itu setiap peserta rapat yang hadir diharapkan dapat berkontribusi memberikan masukan guna penyempurnaan Perbup SPBE ini,”ujarnya.
Disebutkannya, Pemkab Bartim telah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang SPBE, yaitu Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Elektronik.
Namun, ujarnya, Perbup tersebut, belum mengakomodasi muatan ketentuan-ketentuan yang selaras dengan ketentuan pengaturan sebagaimana Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
“Untuk itulah dalam rapat ini juga kita perlu memutuskan apakah perlu melakukan perubahan Perda atau cukup dengan menyusun aturan turunan dalam bentuk Perbup untuk mengakomodir kebutuhan kebijakan tersebut dengan catatan sepanjang tidak bertentangan dengan Perda yang telah ada,” jelas Dwi.
Sementara itu, Pejabat Bupati (Pj) Bartim Indra Gunawan dalam arahannya yang dibacakan oleh Asisten II Setda Bartim Amrullah mengatakan, SPBE bukan hanya sekedar penggunaan layanan aplikasi atau sistem informasi, dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan, yang menjadi bagian Domain Layanan SPBE lebih dari itu, SPBE juga meliputi beberapa domain lainnya antara lain domain kebijakan internal, tata kelola dan manajemen SPBE.
“Dalam hal ini Perbup SPBE merupakan salah satu wujud penguatan internal pemerintahan yang merupakan bagian dari Domain kebijakan internal SPBE,” pungkasnya (zek)

![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-360x200.jpg)





![Ilustrasi perebutan kursi Ketua Umum PBNU. [Dok Suara.com/AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/muktamar-nu-35-225x129.jpg)
![Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam sambutannya di Pembukaan Muktamar ke-35 NU menagih utang janji kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). [beritajatim.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/prabowo-buka-nu-225x129.jpg)







![Ilustrasi perebutan kursi Ketua Umum PBNU. [Dok Suara.com/AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/muktamar-nu-35-360x200.jpg)
![Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam sambutannya di Pembukaan Muktamar ke-35 NU menagih utang janji kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). [beritajatim.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/prabowo-buka-nu-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

