Bapemperda DPRD Kapuas Bersama Pemkab Bahas 3 Raperda

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM,Kuala Kapuas – Bapemperda Dprd Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Setempat Menggelar Rapat Gabungan Yang Membahas Terkait Tiga Rancangan Peraturan Daerah, Pada Rabu 04 Agustus 2023.

Rapat Dipimpin Langsung Oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Atau Bapemperda Dprd Kapuas Abdurahman Amur Dihadiri Sejumlah Anggota Dewan. Sementara Dari Pihak Eksekutif Dihadiri Sekda Kapuas Septedy Asisten Ii Setda Kapuas Dan Bagian Hukum Setda Kapuas Serta Dari Sopd Terkait.

Baca Juga :  Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

“Rapat Ini Membahas Tiga Buah Raperda Yaitu Raperda Kabupaten Kapuas Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Raperda Kapuas Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Dan Raperda Kabupaten Kapuas Tahun 2023 Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Dua Raperda Tersebut Merupakan Perubahan Hanya Raperda Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Yang Baru,”ujar abdurahman amur.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Ketua Bapemperda Dprd Kapuas Abdurahman Amur Mengatakan Pihaknya Meminta Terkait Dua Buah Raperda Yang Dilakukan Perubahan, Agar Disiapkan Dokumen-Dokumen Peraturan Daerah Sebelumnya Sebagai Bahan Perbandingan. Yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Dan Raperda Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Agar Disiapkan Dokumen-Dokumennya Pada Rapat Selanjutnya.(min)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Anggota DPRD Barito Utara, Sri Neni Apresiasi Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung untuk Buka Akses Ekonomi
Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Netty Herawati Imbau Warga Barito Utara Gunakan Masker Saat Kabut Asap
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Anggota DPRD Barito Utara, Sri Neni Apresiasi Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung untuk Buka Akses Ekonomi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Netty Herawati Imbau Warga Barito Utara Gunakan Masker Saat Kabut Asap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Berita Terbaru