Sadis! Pasangan Sesama Jenis Begal Taksi Online di Cianjur, Alami 10 Luka Tusukan

- Jurnalis

Minggu, 23 Juli 2023 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pasangan sejenis lesbian pelaku begal taksi online di Cianjur. Sumber foto : suara.com

Pelaku pasangan sejenis lesbian pelaku begal taksi online di Cianjur. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM –  Dua orang remaja perempuan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi pelaku begal taksi online.

Dalam aksinya, pelaku bertindak sadis dengan menusuk korban berulang kali menggunakan senjata tajam jenis pisau belati dan sangkur.

Namun, aksi keduanya berhasil digagalkan korban yang memberikan perlawanan sengit, kendati korban harus menderita sepuluh luka tusuk di beberapa anggota tubuhnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Iptu Tono Listianto di Cianjur, Sabtu (22/7/2023) mengatakan, tertangkapnya kedua orang pelaku begal berinisial NA (18), warga Kecamatan Haurwangi, dan NP (17), warga Kabupaten Bogor, setelah pengemudi taksi daring menolak berhenti dan meminta tolong warga di dekat Pasar Cibeber.

“Korban yang menolak berhenti ditikam berkali-kali oleh pelaku yang sudah merencanakan aksinya karena butuh uang cepat. Korban yang mendapat pertolongan warga dan petugas langsung di bawa ke rumah sakit,” katanya.

Baca Juga :  3 Komplotan Pelaku Gendam Lintas Pulau Semua Tertangkap, Barbuk Emas 118 Gram Berhasil Diamankan

Sedangkan kedua pelaku yang merupakan pasangan sesama jenis (lesbian) langsung diringkus petugas dari dalam mobil, sebelum menjadi bulan-bulanan warga.

Keduanya langsung diamankan di Mapolsek Cibeber dan selanjutnya diserahkan ke Mapolres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di hadapan polisi, kedua pelaku mengaku sudah merencanakan aksi begal terhadap pengemudi taksi daring yang dipesan secara acak.

Seorang pengemudi taksi daring bernama Gefintrise (45) yang mendapat pesanan tidak merasa curiga dengan kedua penumpang perempuan itu.

“Sebelumnya korban membawa penumpang dari Bogor ke Cianjur dan kembali mendapat penumpang dari Cianjur ke Cibeber. Korban tidak curiga karena gelagat keduanya seperti penumpang biasa,” kata Tono.

Baca Juga :  Roy Suryo: Pegawai Kominfo Korupsi Rp250 Miliar Lewat AIS untuk Lindungi Judi Online

Korban mulai curiga ketika pelaku meminta berhenti di tempat sepi dengan alasan menunggu orang tuanya mengantarkan uang untuk membayar ongkos taksi.

Namun, korban memilih tancap gas untuk mencari tempat yang ramai sehingga pelaku bertindak beringas dan langsung menikam tubuhnya berkali-kali dengan senjata tajam.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” katanya.

Sementara korban yang mengalami sekitar 10 luka tusuk pada beberapa bagian tubuhnya, berhasil selamat setelah tim medis memberikan pertolongan.

Saat ini korban yang sudah lebih dari dua tahun menjadi pengemudi taksi daring sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya di Bogor.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Roy Suryo: Pegawai Kominfo Korupsi Rp250 Miliar Lewat AIS untuk Lindungi Judi Online
3 Komplotan Pelaku Gendam Lintas Pulau Semua Tertangkap, Barbuk Emas 118 Gram Berhasil Diamankan
Belum Tahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ini Penjelasan KPK !
Skandal Impor Gula: Mantan Mendag Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp400 Miliar
Lagi, Skandal Suap Guncang Kementan: Mentan Copot Langsung Pejabat Eselon II Terima Rp700 Juta
Pantas Dipenjara Seumur Hidup! Sebelum Membunuh Pelaku Cekoki Korban dengan Alkohol dan Lakukan Serangan Seksual
KPK Kembalikan Uang Rakyat Rp37,4 Miliar dari Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Impor Beras Rp294,5 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 13:42 WIB

Roy Suryo: Pegawai Kominfo Korupsi Rp250 Miliar Lewat AIS untuk Lindungi Judi Online

Kamis, 7 November 2024 - 22:39 WIB

3 Komplotan Pelaku Gendam Lintas Pulau Semua Tertangkap, Barbuk Emas 118 Gram Berhasil Diamankan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:56 WIB

Belum Tahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ini Penjelasan KPK !

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:41 WIB

Skandal Impor Gula: Mantan Mendag Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp400 Miliar

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Lagi, Skandal Suap Guncang Kementan: Mentan Copot Langsung Pejabat Eselon II Terima Rp700 Juta

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:33 WIB

Pantas Dipenjara Seumur Hidup! Sebelum Membunuh Pelaku Cekoki Korban dengan Alkohol dan Lakukan Serangan Seksual

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:49 WIB

KPK Kembalikan Uang Rakyat Rp37,4 Miliar dari Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:19 WIB

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Impor Beras Rp294,5 Miliar

Berita Terbaru