Politikus Demokrat Lapor ke Bareskrim Usai Dituduh Terima Aliran Dana Kasus Korupsi BTS Kominfo

- Penulis Berita

Selasa, 11 Juli 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cipta Panca Laksana. Sumber foto : suara.com

Cipta Panca Laksana. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Deputi Bakomstra Partai Demokrat Cipta Panca Laksana melaporkan akun Twitter @ghanieierfan ke Bareskrim Polri.

Laporan itu dilayangkan usai dirinya dituduh pemilik akun Twitter tersebut menerima aliran dana kasus korupsi BTS Kominfo.

Laporan itu teregister pada nomor LP/B/184/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 9 Juli 2023.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan.

“Betul saya telah melaporkan akun @ghanieierfan ke Braeskrim Polri,” kata Panca kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Panca merasa nama baiknya tercemar akibat cuitan akun Twitter @ghanieierfan.

Di mana akun tersebut menyebut Panca selaku Direktur PT Indonesia Inisiatif Energi menerima aliran dana korupsi BTS.

“Tweet IG secara langsung telah menuduh saya terlibat langsung dalam kasus BTS Kominfo dan menuduh menerima aliran dana dari kasus korupsi BTS Kominfo,” ujarnya.

Atas hal itu Panca berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menindaklanjuti laporannya.

Sehingga peristiwa serupa yang dinilainya dapat meningkatkan eskalasi politik jelang Pemilu 2024 tersebut tidak terulang.

Baca Juga :  Sepakat Berdamai, Dua Kelompok Warga yang Bentrok di Pusat Kota Bitung Tanda Tangani Kesepakatan Damai

“Saya berharap kepada Kapolri memproses laporan polisi sebagai pembelajaran dan mengantisipasi meningkatnya eskalasi politik jelang Pemilu 2024, supaya kasus pencemaran nama baik dalam ruang publik dan sosial media tidak terulang,” ujarnya.

Sebelumnya, pemilik akun Twitter @ghanieierfan juga sempat membuat heboh warganet usai mengunggah foto Adamsyah Wahab alias Don Adam dengan tumpukan uang Dollar Amerika Serikat.

Don Adam dinarasikan sebagai sosok yang melakukan pencucian uang hasil korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Don Adam diketahui juga merupakan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat.

Kejaksaan Agung RI telah memastikan akan memeriksa Don Adam.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami terkait dengan isu tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengaku pihaknya juga telah menerima informasi terkait isu tersebut.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Korupsi Proyek Jalan di Kaltim, Uang Sejumlah Rp 525 juta Disita

“Tentu ini jadi bahan masukan kami ya kalau ada kebenaran yang harus kita telusuri kenapa tidak. Pasti kita juga akan panggil,” kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).

Kendati begitu, Ketut belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Don Adam akan dilakukan.

Ia hanya menegaskan bahwa Kejaksaan Agung RI akan menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di masyarakat untuk memastikan kebenarannya.

“Semua yang beredar di masyarakat kita klarifikasi ya biar kita nggak dibilang mlempem. Nggak ada yang mlempem, orang sidang udah ada kok ya, enam orang (terdakwa) sudah sidang, apanya yang mlempem. Penyidikannya masih berjalan pemanggilan masih berjalan tentu apa yang beredar di masyarakat juga kami akomodir untuk bahan kami apa menundukkan perkara ini secara terang benderang transparan dan objektif sebagaimana harapan besar kami,” ujarnya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

TOK! APBD 2024 Kabupaten Barsel Naik Signifikan, Cek Jumlahnya
Tingkatkan Infrastruktur Desa, Dewan Harapkan Ini
Difasilitasi Bank Sumut, Pemkab Asahan Sosialisasikan dan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Dewan Dukung Polres Murung Raya Ungkap Peredaran Sabu
Pemkab Asahan Sosialisasikan LHKASN, PNS Diwajibkan Lapor Harta Kekayaan
CSR Perusahaan Harus Bermanfaat kepada Masyarakat
Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi 
Jay Idzes Dikabarkan Pulih, Mulai Kembali Berlatih untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Mendatang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:58 WIB

TOK! APBD 2024 Kabupaten Barsel Naik Signifikan, Cek Jumlahnya

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:56 WIB

Tingkatkan Infrastruktur Desa, Dewan Harapkan Ini

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:49 WIB

Difasilitasi Bank Sumut, Pemkab Asahan Sosialisasikan dan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:45 WIB

Dewan Dukung Polres Murung Raya Ungkap Peredaran Sabu

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:23 WIB

CSR Perusahaan Harus Bermanfaat kepada Masyarakat

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:11 WIB

Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi 

Kamis, 30 November 2023 - 16:18 WIB

Jay Idzes Dikabarkan Pulih, Mulai Kembali Berlatih untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Mendatang

Kamis, 30 November 2023 - 16:12 WIB

Harga Minyak Goreng Pemerintah Akan Dinaikkan, Cetus Kenaikan Minyak Goreng Lainnya?

Berita Terbaru

Liangsoi

Berita

Tingkatkan Infrastruktur Desa, Dewan Harapkan Ini

Jumat, 1 Des 2023 - 09:56 WIB

Berita

Dewan Dukung Polres Murung Raya Ungkap Peredaran Sabu

Jumat, 1 Des 2023 - 09:45 WIB