Politikus Demokrat Lapor ke Bareskrim Usai Dituduh Terima Aliran Dana Kasus Korupsi BTS Kominfo

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cipta Panca Laksana. Sumber foto : suara.com

Cipta Panca Laksana. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Deputi Bakomstra Partai Demokrat Cipta Panca Laksana melaporkan akun Twitter @ghanieierfan ke Bareskrim Polri.

Laporan itu dilayangkan usai dirinya dituduh pemilik akun Twitter tersebut menerima aliran dana kasus korupsi BTS Kominfo.

Laporan itu teregister pada nomor LP/B/184/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 9 Juli 2023.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan.

“Betul saya telah melaporkan akun @ghanieierfan ke Braeskrim Polri,” kata Panca kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Panca merasa nama baiknya tercemar akibat cuitan akun Twitter @ghanieierfan.

Di mana akun tersebut menyebut Panca selaku Direktur PT Indonesia Inisiatif Energi menerima aliran dana korupsi BTS.

“Tweet IG secara langsung telah menuduh saya terlibat langsung dalam kasus BTS Kominfo dan menuduh menerima aliran dana dari kasus korupsi BTS Kominfo,” ujarnya.

Atas hal itu Panca berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menindaklanjuti laporannya.

Sehingga peristiwa serupa yang dinilainya dapat meningkatkan eskalasi politik jelang Pemilu 2024 tersebut tidak terulang.

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

“Saya berharap kepada Kapolri memproses laporan polisi sebagai pembelajaran dan mengantisipasi meningkatnya eskalasi politik jelang Pemilu 2024, supaya kasus pencemaran nama baik dalam ruang publik dan sosial media tidak terulang,” ujarnya.

Sebelumnya, pemilik akun Twitter @ghanieierfan juga sempat membuat heboh warganet usai mengunggah foto Adamsyah Wahab alias Don Adam dengan tumpukan uang Dollar Amerika Serikat.

Don Adam dinarasikan sebagai sosok yang melakukan pencucian uang hasil korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Don Adam diketahui juga merupakan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat.

Kejaksaan Agung RI telah memastikan akan memeriksa Don Adam.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami terkait dengan isu tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengaku pihaknya juga telah menerima informasi terkait isu tersebut.

Baca Juga :  Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

“Tentu ini jadi bahan masukan kami ya kalau ada kebenaran yang harus kita telusuri kenapa tidak. Pasti kita juga akan panggil,” kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).

Kendati begitu, Ketut belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Don Adam akan dilakukan.

Ia hanya menegaskan bahwa Kejaksaan Agung RI akan menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di masyarakat untuk memastikan kebenarannya.

“Semua yang beredar di masyarakat kita klarifikasi ya biar kita nggak dibilang mlempem. Nggak ada yang mlempem, orang sidang udah ada kok ya, enam orang (terdakwa) sudah sidang, apanya yang mlempem. Penyidikannya masih berjalan pemanggilan masih berjalan tentu apa yang beredar di masyarakat juga kami akomodir untuk bahan kami apa menundukkan perkara ini secara terang benderang transparan dan objektif sebagaimana harapan besar kami,” ujarnya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

32 Calon Manajer Koperasi yang Hamil Dipulangkan Kemhan, Status Tidak Gugur!
Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas
KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA
Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!
Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal
Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!
Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:20 WIB

32 Calon Manajer Koperasi yang Hamil Dipulangkan Kemhan, Status Tidak Gugur!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:49 WIB

KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:33 WIB

Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:40 WIB

Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:37 WIB

Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WIB

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:27 WIB

Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Berita Terbaru