Bentrok Warga di Manokwari, Korban Dianiaya Saat Berbelanja

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bentrokan. (Antara)

Ilustrasi bentrokan. (Antara)

1tulah.com -Bentrok warga pecah Manokwari, Papua Barat.

Kikinian Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat, mengamankan empat pelaku pemicu bentrok antarwarga di wilayah itu pada Sabtu (8/7/2023).

Kepala Polresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong di Manokwari, Minggu (9/7/2023), menyebutkan empat pelaku itu berinisial RGA (19), WB (19), ML (22), dan GY (18).

Keempat pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap korban Hermanus Saiba yang kala itu sedang berbelanja daging bersama anaknya di samping Pengadilan Negeri Manokwari, Sabtu pukul 05.30 WIT.

“Kami sudah melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku,” kata Rivadin Benny saat konferensi pers.

Kapolresta menjelaskan bahwa empat pelaku nekat melakukan penganiayaan dan penikaman karena dipengaruhi minuman beralkohol saat mengikuti acara di salah seorang rumah kerabat mereka sekitar pukul 01.00 WIT.

Selepas acara, para pelaku mampir ke lokasi penjualan daging dengan maksud meminta daging kepada para pedagang, namun tidak membuahkan hasil.

“Pelaku tidak puas karena tidak diberikan daging lalu menghampiri korban yang saat itu berbelanja,” kata dia.

Baca Juga :  Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Benny menjelaskan, bahwa insiden penikaman terhadap korban Hermanus Saiba menimbulkan amarah bagi keluarga korban, kemudian menimbulkan bentrok antarwarga dan pemalanganan sejumlah akses jalan.

Dalam insiden tersebut, salah satu dari empat pelaku juga terlibat pembakaran terhadap mobil milik korban yang terparkir di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 170 KUHP ancaman penjara 5 tahun sampai dengan 9 tahun. Anggota kami masih melakukan pengembangan apakah masih ada kelompok lain yang terlibat,” ujar Benny.

Selain empat pelaku, polisi juga mengamankan dua pelaku dari pihak korban yang menganiaya dua anggota Polresta Manokwari saat proses negosiasi sedang berlangsung. Dua pelaku itu berinisial PS (26) dan PD (60).

Kapolresta Manokwari sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat yang mengakibatkan dua anggota Polresta Manokwari mengalami luka bacok di bagian kepala.

“Padahal, kami sedang berusaha negosiasi. Saya sampaikan kepada pihak korban, masalah pembacokan anggota polisi tetap ditindak,” tegas Benny.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Benny membantah tudingan warga bahwa anggota Polresta Manokwari menganiaya dua pelaku hingga babak belur karena pihak kepolisian berulang kali mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri.

Tindakan warga membacok anggota kepolisian beredar luas di sejumlah media sosial.

“Kami bertindak profesional. Kami minta mereka menyerahkan diri, bukan kami menganiaya mereka,” tutur Benny.

Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan segala bentuk informasi yang mengakibatkan gangguan keamanan di Manokwari.

Polisi terus meningkatkan patroli meskipun empat pelaku penikaman terhadap korban dan dua pelaku pembacok anggota polisi telah ditangkap.

“Percayakan kepada polisi. Mari sama-sama ciptakan Manokwari aman dan damai, jangan lagi berikan keterangan yang tidak benar,” ucap Kapolresta.

Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara itu tidak hanya memprioritaskan hukum positif, tetapi kearifan lokal melalui mediasi kedua belah pihak.

Kepolisian siap memfasilitasi proses mediasi yang rencananya diselenggarakan di Markas Polresta Manokwari pada hari Senin (10/7).

“Kami menghormati hukum adat. Namun, hukum normatif tetap berjalan,” jelas Rivadin Benny. (Sumber: suara.com)

Berita Terkait

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota
TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan
Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Rabu, 9 September 2026 - 18:36 WIB

TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Rabu, 9 September 2026 - 14:37 WIB

Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Rabu, 9 September 2026 - 09:49 WIB

Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Berita Terbaru