Rugikan UMKM, DPR Bakal Panggil Manajemen Tiktok Minta Klarifikasi Terkait Project S

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juli 2023 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jualan di TikTok. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi Jualan di TikTok. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Platform milik ByteDance asal China, TikTok, semakin gencar memperluas bisnis ritel online.

Kali ini, perluasan bisnisnya diberi nama Project S, yaitu langkah untuk mulai menjual produknya sendiri di platformnya.

Transformasi ini, dinilai menjadi ancaman serius bagi mereka yang berbisnis jual beli barang.

Oleh karena itu, DPR berencana memanggil manajemen TikTok karena dinilai perlu memberikan klarifikasi mengenai aktivitas media sosial tersebut.

“Mungkin pihak DPR memanggil manajemen, perwakilan atau TikTok Indonesia” kata Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun dikutip Sabtu (8/7/2023).

Project S TikTok Shop ini tak hanya menjadi perbincangan di Indonesia saja.

Kecurigaan tentang Project S TikTok Shop ini pertama kali mencuat di Inggris.

Project S TikTok Shop ini dicurigai menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China.

“Kalau saya melihat dari sisi bisnisnya, jual beli mereka, yang tidak pas itu ada barang impor dari china, tidak ada batas regulasi,” ujar Rudi.

Selain itu, lanjut Rudi, persoalan pajak juga belum diatur.

Namun dirinya tak menampik jika perkembangan digital mau tidak mau memaksa pemerintah menyiapkan regulasi untuk perusahaan seperti TikTok.

“Ini jaman digital, umkm dibuat regulasi pemerintah supaya bisa bebas ngiklan di TikTok, pemasaran UMKM kita makin cepat,” tuturnya.

Pihaknya mengaku akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tak hanya dengan TikTok.

Parlemen juga akan mengundang Mendag guna membahan regulasi impor barang murah dari China.

Pertemuan tersebut juga memungkinkan pembahasan mengenai penjualan minyakita di aplikasi TikTok.

“Kalau bisa nendorong diadakannya pemanggilan rapat tentang regulasi yang menguntungkan UMKM lokal,” imbuh dia.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) berharap kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mempercepat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Revisi ini diperlukan agar bisnis UMKM tak terganggu oleh kecurigaan hadirnya Project S TikTok Shop.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan untuk mengatasi ancaman ini sudah seharusnya disiapkan regulasi, salah satunya revisi Permendag Nomor 50/2020.

Apalagi, revisi aturan ini sudah diwacanakan sejak tahun lalu, namun hingga kini masih belum terbit.

Padahal, ada banyak UMKM yang bisnisnya mulai redup lantaran belum muncul jua kebijakan terbaru tentang PSME.

“KemenKopUKM telah melakukan pembahasan secara intensif dengan Kemendag, KL lain dan juga secara resmi sudah mengirimkan draf perubahan revisi Permendag Nomor 50/2020 ini kepada Kemendag, namun hingga saat ini masih belum keluar juga aturan revisinya. Ini sudah sangat urgent. Untuk menghadirkan keadilan bagi UMKM di pasar e-commerce, Kemendag perlu segera merevisinya. Aturan ini nampaknya macet di Kementerian Perdagangan,” kata Teten.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
Tembus Rp115,25 Triliun! Haji Isam Borong 30 Persen Saham Bayan Resources (BYAN)
KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%
Minyak Mentah Tembus US$100, Siap-siap Harga Pertamax Naik Jadi Rp20 Ribu?
Momen Sertijab Menkeu: Pidato Singkat Purbaya dan Pesan Apresiasi dari Suahasil
Keretakan Internal Kemenkeu di Balik Copotnya Purbaya Yudhi Sadewa dan Penunjukan Suahasil Nazara
Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Jumat, 18 September 2026 - 07:59 WIB

Tembus Rp115,25 Triliun! Haji Isam Borong 30 Persen Saham Bayan Resources (BYAN)

Kamis, 17 September 2026 - 12:07 WIB

KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Minyak Mentah Tembus US$100, Siap-siap Harga Pertamax Naik Jadi Rp20 Ribu?

Selasa, 15 September 2026 - 14:07 WIB

Momen Sertijab Menkeu: Pidato Singkat Purbaya dan Pesan Apresiasi dari Suahasil

Selasa, 15 September 2026 - 12:13 WIB

Keretakan Internal Kemenkeu di Balik Copotnya Purbaya Yudhi Sadewa dan Penunjukan Suahasil Nazara

Rabu, 9 September 2026 - 09:49 WIB

Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Berita Terbaru