Tak Sanggup Bayar Uang Jasa Open BO, Pria Ini Malah Aniaya dan Tusuk PSK di Palmerah

- Jurnalis

Selasa, 27 Juni 2023 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syilendra Bhasckara (22) ditangkap polisi usai menusuk pekerja seks komersil atau PSK berinisial SMJ alias Amel (33) di Hotel RedDoorz, Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat. Sumber foto : suara.com

Syilendra Bhasckara (22) ditangkap polisi usai menusuk pekerja seks komersil atau PSK berinisial SMJ alias Amel (33) di Hotel RedDoorz, Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Seorang pria harus berurusan dengan polisi gegara menikam wanita pekerja seks komersial (PSK).

SB (22), pemuda asal Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi usai menusuk wanita open  BO (booking out) berinisial SMJ (34) yang dikencaninya.

Pelaku SB (22) menolak membayar usai melampiaskan hasratnya di salah satu hotel kawasan Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim mengungkap peristiwa penusukan ini terjadi pada Jumat (23/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  Meski Pernah Menang, Suporter Bahrain Pesimis Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Pelaku niat berangkat dari kediamannya di Bogor, Jawa Barat ke lokasi setelah menyusun janji dengan korban lewat aplikasi kencan MiChat.

“Motifnya nggak punya uang,” kata Dodi kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Antara korban dan pelaku, lanjut Dodi, awalnya sepakat berkencan dengan tarif Rp 400 ribu.

“Setelah selesai korban menanyakan kepada pelaku terkait biaya, ternyata pelaku tidak punya uang,” ungkap Dodi.

Baca Juga :  Kontroversi Pratama Arhan! Lebih Terkenal Karena Gosip Rumah Tangga daripada Prestasi di Lapangan

“Mungkin memang sengaja melampiaskan hasrat biologisnya dari Bogor sendiri naik motor,” Dodi menambahkan.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami dua luka tusuk pada bagian pundaknya.

Namun, Dodi memastikan kondisi korban kekinian telah membaik.

“Sudah normal, sudah membaik,” jelasnya.

Atas perbuatanya Syilendra ditahan di Polsek Palmerah, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP.

“Ancaman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD
DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya
Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024
Langkah Cepat Lindungi UMKM Lokal dan Keamanan Pengguna, Pemerintah Blokir Akses Aplikasi TEMU
Demi Marwah, KPK Harus Bebastugaskan Alex Marwata Supaya Hadir di Polda Metro Jaya
Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani
Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup
Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD

Kamis, 10 Oktober 2024 - 03:09 WIB

DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Langkah Cepat Lindungi UMKM Lokal dan Keamanan Pengguna, Pemerintah Blokir Akses Aplikasi TEMU

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Demi Marwah, KPK Harus Bebastugaskan Alex Marwata Supaya Hadir di Polda Metro Jaya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak

Berita Terbaru

Muara Teweh

4 Pejabat Polres Barito Utara Sertijab

Kamis, 10 Okt 2024 - 09:57 WIB

error: Content is protected !!