1TULAH.COM – Seorang pria harus berurusan dengan polisi gegara menikam wanita pekerja seks komersial (PSK).
SB (22), pemuda asal Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi usai menusuk wanita open BO (booking out) berinisial SMJ (34) yang dikencaninya.
Pelaku SB (22) menolak membayar usai melampiaskan hasratnya di salah satu hotel kawasan Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim mengungkap peristiwa penusukan ini terjadi pada Jumat (23/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku niat berangkat dari kediamannya di Bogor, Jawa Barat ke lokasi setelah menyusun janji dengan korban lewat aplikasi kencan MiChat.
“Motifnya nggak punya uang,” kata Dodi kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Antara korban dan pelaku, lanjut Dodi, awalnya sepakat berkencan dengan tarif Rp 400 ribu.
“Setelah selesai korban menanyakan kepada pelaku terkait biaya, ternyata pelaku tidak punya uang,” ungkap Dodi.
“Mungkin memang sengaja melampiaskan hasrat biologisnya dari Bogor sendiri naik motor,” Dodi menambahkan.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami dua luka tusuk pada bagian pundaknya.
Namun, Dodi memastikan kondisi korban kekinian telah membaik.
“Sudah normal, sudah membaik,” jelasnya.
Atas perbuatanya Syilendra ditahan di Polsek Palmerah, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP.
“Ancaman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com