Bandar Sabu Wilayah Perusahaan di Barito Utara Ditangkap, 20,19 Gram Narkoba Gagal Edar

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Barut saat menangkap banda sabu yang sering mengedar ke wilayah Perusahaan di Barito Utara pada Selasa (18/04/2023) (Foto : Polres Barut)

Satresnarkoba Polres Barut saat menangkap banda sabu yang sering mengedar ke wilayah Perusahaan di Barito Utara pada Selasa (18/04/2023) (Foto : Polres Barut)

1tulah.com, Muara Teweh – Usai menangkap pengedar sabu wilayah Kandui Kecamatan Gunung Timang, Satresnarkoba Polres Barito Utara, Kalteng kali ini berhasil menangkap bandar sabu Selasa (18/04/2023) sekira jam 11.30 Wib.

Kali ini penangkapan dilakukan di jalan Hauling perusahaan PT TOP Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat saat lagi menunggu pembeli.

Dari tersangka berinisial HM (36) yang berprofesi sebagai pedagang asal Desa Pararain, Rt.02, Kecamatan. Danau Panggang, Kabupatwn Hulu Sungai Utara (HSU) polisi berhasil mengamankan 9 paket sabu dengan berat sekitar 20,19 gram.

“Jadi menindaklanjuti arahan Kapolres dan Direktur Narkoba terkait perkembangan Narkoab di wilayah pertambangan di jalan houling berhasil kita amankan 9 apket narkotika didauga sabu seberat 20,19 gram. dan pengakuan tersangka akan diedarkan di wilayah pertambangan,” kata
Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkotika Iptu Arie Indra Susilo, Selasa malam.

Baca Juga :  Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri

Penangkapan, kata Kasat melanjutkan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di pinggir Jalan Houling PT. Top Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat, bahwa pelaku sering transaksi jual beli narkotika jenis sabu.. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan disaksikan ketua Rt setempat dan waktu penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah tas tangan warna Hitam yang didalamnya ditemukan 9 buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu,” bebernya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Diwawancarai wartawan pelaku mengakui barang miliknya dan berbisnis ini baru mulai dan sempat lama berhenti usai keluar dari penjara.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Sur)

Berita Terkait

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:21 WIB

10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Berita Terbaru