Bandar Sabu Wilayah Perusahaan di Barito Utara Ditangkap, 20,19 Gram Narkoba Gagal Edar

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Barut saat menangkap banda sabu yang sering mengedar ke wilayah Perusahaan di Barito Utara pada Selasa (18/04/2023) (Foto : Polres Barut)

Satresnarkoba Polres Barut saat menangkap banda sabu yang sering mengedar ke wilayah Perusahaan di Barito Utara pada Selasa (18/04/2023) (Foto : Polres Barut)

1tulah.com, Muara Teweh – Usai menangkap pengedar sabu wilayah Kandui Kecamatan Gunung Timang, Satresnarkoba Polres Barito Utara, Kalteng kali ini berhasil menangkap bandar sabu Selasa (18/04/2023) sekira jam 11.30 Wib.

Kali ini penangkapan dilakukan di jalan Hauling perusahaan PT TOP Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat saat lagi menunggu pembeli.

Dari tersangka berinisial HM (36) yang berprofesi sebagai pedagang asal Desa Pararain, Rt.02, Kecamatan. Danau Panggang, Kabupatwn Hulu Sungai Utara (HSU) polisi berhasil mengamankan 9 paket sabu dengan berat sekitar 20,19 gram.

“Jadi menindaklanjuti arahan Kapolres dan Direktur Narkoba terkait perkembangan Narkoab di wilayah pertambangan di jalan houling berhasil kita amankan 9 apket narkotika didauga sabu seberat 20,19 gram. dan pengakuan tersangka akan diedarkan di wilayah pertambangan,” kata
Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkotika Iptu Arie Indra Susilo, Selasa malam.

Baca Juga :  Kemenhut Perkuat Sistem Deteksi Dini Karhutla di Kalsel, 73 Titik Hotspot Terdeteksi

Penangkapan, kata Kasat melanjutkan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di pinggir Jalan Houling PT. Top Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat, bahwa pelaku sering transaksi jual beli narkotika jenis sabu.. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan disaksikan ketua Rt setempat dan waktu penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah tas tangan warna Hitam yang didalamnya ditemukan 9 buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu,” bebernya.

Baca Juga :  Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Diwawancarai wartawan pelaku mengakui barang miliknya dan berbisnis ini baru mulai dan sempat lama berhenti usai keluar dari penjara.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Sur)

Berita Terkait

Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas
Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia
Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking
Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil
Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami
Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit
KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK
Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:14 WIB

Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:44 WIB

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru