Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, didampingi Sekda Linae Victoria Aden, Ketua DPRD Arton S. Dohong, serta para Wakil Ketua DPRD memegang dokumen Nota Kesepakatan usai penandatanganan dalam Rapat Paripurna Ke-7 di Palangka Raya, Selasa (18/8/2026).Foto:Setwan Kalreng/1tulah.com

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, didampingi Sekda Linae Victoria Aden, Ketua DPRD Arton S. Dohong, serta para Wakil Ketua DPRD memegang dokumen Nota Kesepakatan usai penandatanganan dalam Rapat Paripurna Ke-7 di Palangka Raya, Selasa (18/8/2026).Foto:Setwan Kalreng/1tulah.com

1TULAH.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan strategis ini disahkan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa (18/8/2026).

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi pijakan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah menuju penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027. Dokumen ini menyelaraskan rencana kerja pembangunan dengan arah kebijakan fiskal daerah agar tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Instrumen Strategis Pembangunan Daerah

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menegaskan bahwa KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif rutin, melainkan instrumen strategis untuk mentransformasikan visi dan misi pembangunan ke dalam alokasi anggaran yang akuntabel.

“KUA dan PPAS adalah instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan, prioritas daerah, serta kemampuan fiskal ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab. Di tengah tantangan fiskal, Pemprov Kalteng berkomitmen mengelola APBD secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil,” ujar Edy Pratowo.

Baca Juga :  Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sektor Prioritas Pembangunan Kalteng 2027

Penetapan KUA-PPAS 2027 mengarahkan alokasi belanja daerah untuk memperkuat berbagai bidang vital. Sektor-sektor utama yang menjadi fokus pembangunan meliputi:

  • Kualitas SDM & Pelayanan Dasar: Peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

  • Infrastruktur & Konektivitas: Percepatan pembangunan jalan, jembatan, dan aksesibilitas antarwilayah.

  • Ekonomi & Hilirisasi: Pengembangan ekonomi daerah melalui penguatan sektor pertanian, perkebunan, serta hilirisasi sumber daya alam.

  • Pariwisata & Ekraf: Pemanfaatan potensi wisata lokal dan pemberdayaan ekonomi kreatif.

  • Lingkungan Hidup: Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Strategi Pengelolaan Fiskal dan Penyeimbangan Anggaran

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berlangsung secara mendalam sejak 21 Juli 2026. Pembahasan tersebut mencakup pencermatan struktur pendapatan, belanja, hingga optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

  • Proyeksi Defisit & Pembiayaan: Pendapatan daerah diproyeksikan lebih rendah dari kebutuhan belanja. Defisit ini ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026, sehingga pembiayaan netto berada pada posisi seimbang (nihil sisa anggaran di akhir tahun).

  • Pengetatan Belanja Hibah: Setiap usulan belanja hibah wajib berbasis proposal, masuk dalam RKPD, serta lolos verifikasi ketat sesuai regulasi.

  • Optimalisasi Ruang Fiskal: Hasil efisiensi belanja hibah dan peningkatkan target PAD dialokasikan kembali untuk memperkuat belanja modal serta alokasi bagi hasil ke kabupaten/kota.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong bersama para Wakil Ketua (Riska Agustin, Muhammad Ansyari, dan Junaidi), serta dihadiri Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, unsur Forkopimda, dan jajaran kepala perangkat daerah. Sinergi ini diharapkan melahirkan APBD 2027 yang transparan, responsif, dan memberikan dampak nyata bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. (Ingkit)

Berita Terkait

Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo
Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?
Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Rekrut Staf Baru, Skema PPPK Paruh Waktu Berubah 2027
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027
Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: “Kita Merasa Dijajah!”
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan
CSIS Catat 1.851 Kasus Kekerasan Kolektif, Aksi Vigilantism di Indonesia Meningkat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Rekrut Staf Baru, Skema PPPK Paruh Waktu Berubah 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: “Kita Merasa Dijajah!”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:29 WIB

CSIS Catat 1.851 Kasus Kekerasan Kolektif, Aksi Vigilantism di Indonesia Meningkat

Berita Terbaru