Terima Kunjungan Bapemperda DPRD HSU, Disporaparbud Barsel Paparkan Program BNK

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Disporabud Barsel saat menerima plakat dari Anggota Bapemperda DPRD HSU, Jumat (/10/3/2023). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Sekretaris Disporabud Barsel saat menerima plakat dari Anggota Bapemperda DPRD HSU, Jumat (/10/3/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menerima kunjungan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, di Buntok, Jumat (10/3/2023).

Junaidi, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten HSU menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk menggali informasi tentang program-program pencegahan peredaran/penyalahgunaan narkotika/narkoba khususnya terhadap generasi muda.

“Ternyata di Disporaparbud tidak mempunyai program itu, karena di Kabupaten Barsel sudah memiliki Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan juga sudah ditangani oleh pihak-pihak terkait,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan.

Ia mengungkapkan, kunjungan ini juga merupakan studi komparasi dengan harapan adanya keterlibatan dari seluruh lapisan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, sehingga dengan begitu dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba diwilayah masing-masing.

Baca Juga :  Polres Jakpus Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal di Tanah Abang

“Karena di Kabupaten HSU tingkat peredaran/penyalahgunaan narkoba sangat tinggi, bahkan menduduki peringkat ke-2 se-Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Sebab, lanjutnya, Kabupaten HSU menjadi daerah strategis/jalur lintas antar provinsi, seperti Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah sehingga resiko penyebaran narkoba sangat tinggi.

“Maka dari itu kita sejak dini mempersiapkan diri untuk membentengi generasi muda dengan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba maupun tindak kejahatan lainnya, jangan sampai mereka terjerumus kearah sana, dengan demikian kita membutuhkan sinergi dan kerja sama antar semua pihak,” katanya.

Ia menerangkan, tindakan ini juga sebagai antisipasi dini untuk menangkal peredaran/penyalahgunaan narkoba di Kabupaten HSU agar tidak mengancam keberlangsungan generasi muda dimasa mendatang.

“Karena kita tidak mau generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa menjadi lost generation atau generasi yang hilang di masa depan, makanya ini yang menjadi bahan evaluasi kami untuk mengembangkan cara pencegahan terhadap narkoba,” terangnya.

Baca Juga :  Kesaksian Eks Tapol 2019 Akbar Husein: Bongkar Sisi Gelap Dugaan Penyiksaan Sistematis Pasca-Aksi Bawaslu

Sementara itu, Joni Nekad Kepala Bidang Olahraga yang menyambut kedatangan kunjungan Anggota Bapemperda DPRD HSU mengatakan, sangat mendukung aksi tersebut untuk melawan perang terhadap narkoba yang kian hari kian merabak tidak hanya di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah saja, tetapi di seluruh wilayah Indonesia.

Ia berharap, semoga dengan aksi/program tersebut dapat menyadarkan masyarakat terutama generasi muda tentang bahaya narkoba, karena sangat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain, sebab semua pihak berperan penting dan memiliki tugas besar dalam menyelamatkan anak-anak penerus bangsa dari bahaya narkoba.

“Supaya generasi penerus kita dapat terhindar dari barang haram tersebut sehingga mereka bisa selamat dan hidup sehat,” kata Joni Nekad. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:02 WIB

Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terbaru