1TULAH.COM-Tabir kelam mengenai penanganan para tahanan politik (tapol) yang ditangkap pasca-kerusuhan di depan Gedung Bawaslu pada Mei 2019 silam mulai terkuak ke publik.
Akbar Husein, salah satu eks Tahanan Politik 2019, secara blak-blakan membeberkan rentetan dugaan kekerasan dan penyiksaan sistematis yang dialami dirinya bersama rekan-rekan sehukuman selama berada di dalam masa penahanan.
Mulai dari penggunaan alat sengatan listrik hingga tindakan penganiayaan fisik yang berujung pada cacat permanen, diungkapkan Akbar secara gamblang. Kisah memilukan ini membuka kembali lembaran hitam penegakan hukum dan penanganan aktivis pada masa tersebut.
Dipaksa Mengaku Menggunakan ‘Ular Listrik’
Akbar menceritakan bahwa ia bersama 16 orang lainnya dimasukkan ke dalam satu Berkas Perkara (SPK) yang kemudian dibagi ke dalam tiga klaster terpisah. Mereka menghadapi tuduhan berat, yakni dugaan upaya makar dengan menggunakan bahan peledak.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, Akbar mengaku bahwa ia dan tahanan lain dipaksa untuk mengakui tuduhan tersebut di bawah tekanan kekerasan fisik yang intens.
“Saya dihajar sama disetrum juga. Dikeluarin semacam alat namanya itu ‘ular listrik’ istilahnya. Kita disuruh mengaku karena awalnya kita enggak mau. Karena enggak kuat, akhirnya mengaku juga,” ungkap Akbar dalam sebuah dialog di kanal Youtube Forum Keadilan TV.
Tekanan psikologis para tahanan semakin berlipat mengingat ancaman hukuman yang membayangi mereka kala itu tidak main-main, mulai dari vonis 20 tahun penjara hingga ancaman pidana mati.
Dampak Fisik yang Fatal: Rusuk Patah hingga Kasus Salah Tangkap
Penyiksaan yang terjadi, baik saat penangkapan di lapangan maupun selama berada di sel tahanan, meninggalkan bekas luka fisik yang tidak bisa disembuhkan. Akbar merinci beberapa kejadian tragis yang menimpa rekan sesama tahanan satu berkas dengannya:
-
Patah Tulang Rusuk: Seorang rekan yang ditangkap pada momentum 21–22 Mei mengalami patah tulang rusuk akibat dihajar, dan efek sakitnya masih terasa hingga sekarang.
-
Cacat Permanen: Tahanan asal Ambon mengalami penganiayaan pada bagian kaki hingga lututnya patah. Akibatnya, kaki tersebut mengalami pembengkakan kronis dan cacat permanen.
Tragedi Memilukan Pengemudi Ojek Online
Salah satu kisah paling menyayat hati yang diingat Akbar adalah nasib seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Rosi, yang diduga kuat merupakan korban salah tangkap.
“Dia bukan aktivis, bukan relawan, cuma ojol yang kebetulan melintas dan kepegang di flyover Slipi lalu ditangkap. Dia dihajar sampai matanya copot. Kita sempat bantu mengobati seadanya di dalam sel, tapi akhirnya matanya copot. Saya harap dia masih sehat sekarang,” kenang Akbar.
Jerat Hukum Bagi Kelompok Perempuan dan Kematian Tokoh
Tindakan represif aparat saat itu ternyata tidak hanya menyasar aktivis pria. Kelompok perempuan atau yang kerap disapa ‘emak-emak’ juga ikut terjerat hukum. Akbar menyebutkan ada tahanan perempuan yang ikut divonis dengan tuduhan yang terkesan dipaksakan, yakni menggunakan “bom ketapel”—sebuah alat peraga sederhana dari karet yang dibuntel sedemikian rupa.
Kekejaman di masa penahanan ini bahkan sampai merenggut nyawa. Akbar mencatat beberapa nama tokoh yang meninggal dunia, di antaranya:
-
Ir. Mulyono Santoso (Pak Mul): Wafat saat masih menjalani masa hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
-
Prof. Dr. Insaniel Burhamzah: Seorang akademisi yang mengembuskan napas terakhirnya tak lama setelah keluar dari tahanan, tepatnya saat masih dalam status wajib lapor.
Kritik Keras Terhadap Rezim: Dinilai Lebih Represif dari Orde Baru
Berkaca dari pengalaman pahit tersebut, Akbar Husein menilai bahwa penanganan terhadap aktivis dan oposisi di era mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jauh lebih sadis dan represif jika dibandingkan dengan masa Orde Baru di bawah kepemimpinan mantan Presiden Soeharto.
Menurutnya, pada era-era sebelumnya, konflik politik tidak sampai berujung pada penyiksaan fisik yang mematikan atau penahanan kemanusiaan yang berlarut-larut.
“Era-era sebelumnya namanya politik aktivis ditangkap enggak lama lah gitu, 2–3 bulan selesai. Ini kita benar-benar mau dihabisin, mau dimatiin. Orde Baru saja tidak sesadis ini,” tegas Akbar.
Atas dasar rentetan peristiwa tersebut, Akbar sepakat dengan label negatif yang sempat disematkan oleh lembaga internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) terhadap mantan presiden tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh penderitaan, cacat fisik, dan hilangnya nyawa para tahanan harus dipertanggungjawabkan secara hukum di masa depan. (Sumber:Suara.com)

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



