Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Praperadilan Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026). (Suara.com/Dinda Pramesti K)

Sidang Praperadilan Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026). (Suara.com/Dinda Pramesti K)

1TULAH.COM-Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membeberkan sejumlah kejanggalan dalam sidang praperadilan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (26/5/2026), fokus utama yang menjadi sorotan tajam adalah hilangnya bukti rekaman CCTV dari berkas persidangan.

Anggota tim hukum TAUD, Afif Abdul Qoyim, mengungkapkan kekecewaannya lantaran bukti-bukti yang dihadirkan oleh pihak Polda Metro Jaya di persidangan ternyata tidak selengkap saat dipaparkan dalam konferensi pers sebelumnya.

“Ternyata di dalam daftar bukti sekitar 80-an bukti yang dihadirkan oleh pihak Polda Metro Jaya ke persidangan praperadilan ini ternyata tidak ada rekaman CCTV,” ujar Afif seusai persidangan pembacaan kesimpulan di PN Jakarta Selatan.

Pertanyakan Transparansi: Di Mana Rekaman CCTV Krusial?

Afif mempertanyakan alasan di balik tidak dilampirkannya rekaman CCTV tersebut. Padahal, rekaman itu sempat dipamerkan oleh Polda Metro Jaya ke hadapan publik saat rilis pers resmi sebagai barang bukti utama.

Menurut TAUD, rekaman CCTV merupakan bukti krusial yang sangat menentukan karena dapat menunjukkan secara benderang siapa saja wajah pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Kesehatan, Bocorkan Sosok Penerusnya

“Kalau misalnya pada saat konpers Polda Metro Jaya menghadirkan CCTV, itu kok di persidangan praperadilan enggak ada gitu? Padahal kan itu sangat menentukan, pada saat CCTV itu diputar kan ini pelakunya,” cecar Afif.

Dugaan Jaringan Terorganisir: Ada 16 Pelaku dan Aktor Intelektual

Selain hilangnya barang bukti CCTV, TAUD juga membongkar temuan mengejutkan terkait peta keterlibatan pelaku. Jika saat ini aparat penegak hukum baru memproses empat anggota TNI, TAUD menyebut ada belasan orang lain yang diduga kuat ikut terlibat dalam aksi keji ini.

Aspek Kasus Kondisi Saat Ini Temuan & Desakan TAUD
Jumlah Tersangka 4 Anggota TNI diproses Minimal 16 orang terlibat (termasuk warga sipil)
Bukti Utama Ditampilkan saat konpers Hilang/tidak ada dalam 80 daftar bukti sidang
Fokus Penyidikan Baru menyentuh eksekutor lapangan Mendesak pengungkapan pendana & aktor intelektual

Anggota TAUD lainnya, Alghiffari Aqsa, menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini bukanlah aksi kriminal biasa, melainkan sebuah jaringan yang terorganisir.

Baca Juga :  Momen HBA ke-66, Arton S Dohong Dorong Kolaborasi APH dan Legislatif Demi Kalteng Berkah

“Kami bisa membuktikan bahwa tidak hanya empat orang yang terlibat dalam penyeraman air keras terhadap Andrie, tapi setidaknya minimal ada 16 orang yang di mana di dalamnya juga diduga ada beberapa orang sipil yang terlibat,” tegas Alghiffari.

Aktor Intelektual dan Aliran Dana Belum Tersentuh

Alghiffari menambahkan bahwa penyelidikan saat ini masih sangat dangkal dan belum menyentuh akar masalah. Pihak-pihak yang berada di balik layar—baik sebagai penggerak, penggalang dana, maupun penyandang dana aksi penyerangan—masih melenggang bebas.

“Kasus ini masih panjang, kasus ini masih bisa diselesaikan bahkan kita belum berbicara terkait siapa yang menggalang dana, siapa yang mendanai dalam kasus ini,” pungkasnya.

Hingga artikel ini dimuat, publik dan rekan-rekan sesama aktivis terus mengawal jalannya persidangan demi menuntut transparansi penuh dari Polda Metro Jaya serta keadilan hukum yang seadil-adilnya bagi Andrie Yunus. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours
BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal
Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran
Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma
MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator
Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari
Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Pemkab Murung Raya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Remaja

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:43 WIB

M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:14 WIB

BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WIB

Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:04 WIB

MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:26 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:23 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Remaja

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:11 WIB

Prabowo Meyakini Kesamaan Pandangan dengan PDIP: Hatinya Sebetulnya Sama dengan Kita

Berita Terbaru