1TULAH.COM-Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membeberkan sejumlah kejanggalan dalam sidang praperadilan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (26/5/2026), fokus utama yang menjadi sorotan tajam adalah hilangnya bukti rekaman CCTV dari berkas persidangan.
Anggota tim hukum TAUD, Afif Abdul Qoyim, mengungkapkan kekecewaannya lantaran bukti-bukti yang dihadirkan oleh pihak Polda Metro Jaya di persidangan ternyata tidak selengkap saat dipaparkan dalam konferensi pers sebelumnya.
“Ternyata di dalam daftar bukti sekitar 80-an bukti yang dihadirkan oleh pihak Polda Metro Jaya ke persidangan praperadilan ini ternyata tidak ada rekaman CCTV,” ujar Afif seusai persidangan pembacaan kesimpulan di PN Jakarta Selatan.
Pertanyakan Transparansi: Di Mana Rekaman CCTV Krusial?
Afif mempertanyakan alasan di balik tidak dilampirkannya rekaman CCTV tersebut. Padahal, rekaman itu sempat dipamerkan oleh Polda Metro Jaya ke hadapan publik saat rilis pers resmi sebagai barang bukti utama.
Menurut TAUD, rekaman CCTV merupakan bukti krusial yang sangat menentukan karena dapat menunjukkan secara benderang siapa saja wajah pelaku di lokasi kejadian.
“Kalau misalnya pada saat konpers Polda Metro Jaya menghadirkan CCTV, itu kok di persidangan praperadilan enggak ada gitu? Padahal kan itu sangat menentukan, pada saat CCTV itu diputar kan ini pelakunya,” cecar Afif.
Dugaan Jaringan Terorganisir: Ada 16 Pelaku dan Aktor Intelektual
Selain hilangnya barang bukti CCTV, TAUD juga membongkar temuan mengejutkan terkait peta keterlibatan pelaku. Jika saat ini aparat penegak hukum baru memproses empat anggota TNI, TAUD menyebut ada belasan orang lain yang diduga kuat ikut terlibat dalam aksi keji ini.
| Aspek Kasus | Kondisi Saat Ini | Temuan & Desakan TAUD |
| Jumlah Tersangka | 4 Anggota TNI diproses | Minimal 16 orang terlibat (termasuk warga sipil) |
| Bukti Utama | Ditampilkan saat konpers | Hilang/tidak ada dalam 80 daftar bukti sidang |
| Fokus Penyidikan | Baru menyentuh eksekutor lapangan | Mendesak pengungkapan pendana & aktor intelektual |
Anggota TAUD lainnya, Alghiffari Aqsa, menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini bukanlah aksi kriminal biasa, melainkan sebuah jaringan yang terorganisir.
“Kami bisa membuktikan bahwa tidak hanya empat orang yang terlibat dalam penyeraman air keras terhadap Andrie, tapi setidaknya minimal ada 16 orang yang di mana di dalamnya juga diduga ada beberapa orang sipil yang terlibat,” tegas Alghiffari.
Aktor Intelektual dan Aliran Dana Belum Tersentuh
Alghiffari menambahkan bahwa penyelidikan saat ini masih sangat dangkal dan belum menyentuh akar masalah. Pihak-pihak yang berada di balik layar—baik sebagai penggerak, penggalang dana, maupun penyandang dana aksi penyerangan—masih melenggang bebas.
“Kasus ini masih panjang, kasus ini masih bisa diselesaikan bahkan kita belum berbicara terkait siapa yang menggalang dana, siapa yang mendanai dalam kasus ini,” pungkasnya.
Hingga artikel ini dimuat, publik dan rekan-rekan sesama aktivis terus mengawal jalannya persidangan demi menuntut transparansi penuh dari Polda Metro Jaya serta keadilan hukum yang seadil-adilnya bagi Andrie Yunus. (Sumber:Suara.com)
























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

