Momen HBA ke-66, Arton S Dohong Dorong Kolaborasi APH dan Legislatif Demi Kalteng Berkah

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong. Foto:Istimewa

Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 yang jatuh pada Rabu, 22 Juli 2026, menjadi momentum krusial bagi jajaran penegak hukum di Indonesia. Ucapan selamat dan apresiasi mendalam disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong.

Arton menegaskan bahwa peringatan tahunan ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremoni semata, melainkan harus dijadikan batu pijakan untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, serta berpihak pada rakyat.

Peran Strategis Kejaksaan dalam Mengawal Pembangunan

Menurut Arton, Kejaksaan Republik Indonesia memegang peranan kunci dalam menjaga supremasi hukum sekaligus menjadi benteng pengawal jalannya pembangunan nasional. Keberadaan institusi yang independen dan profesional dinilai sangat krusial, terutama di tengah berbagai tantangan bangsa saat ini.

Kehadiran penegak hukum yang berintegritas menjadi fondasi utama dalam memicu dua hal penting:

  • Pemerintahan yang Bersih: Meminimalisir potensi penyimpangan anggaran dan wewenang.

  • Kepastian Hukum: Memberikan rasa aman, baik bagi masyarakat umum maupun para pelaku dunia usaha.

“Atas nama pribadi dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin profesional, berintegritas, dan konsisten dalam menjalankan amanah konstitusi sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan rasa keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Arton.

Pentingnya Sinergi Antarlembaga Demi Stabilitas Daerah

Politikus PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi rapat antara lembaga legislatif, eksekutif, dan Aparat Penegak Hukum (APH). Sinergi yang solid dinilai bakal menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Baca Juga :  Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi

Dampak Positif Sinergi Kejaksaan & Pemerintah Daerah:

  1. Stabilitas Pemerintahan: Terciptanya iklim politik dan hukum yang kondusif.

  2. Percepatan Kesejahteraan: Pembangunan daerah berjalan tepat sasaran tanpa hambatan penyimpangan.

  3. Kepercayaan Publik: Meningkatnya rasa percaya masyarakat terhadap kinerja institusi negara.

Baca Juga :  Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Arton menambahkan bahwa hukum harus ditegakkan secara tegas dan objektif, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta rasa keadilan masyarakat.

Memperkuat Iklim Investasi dan Reformasi Hukum di Kalimantan Tengah

Lebih jauh, Ketua DPRD Kalteng ini berharap momentum HBA ke-66 mampu mempercepat semangat reformasi hukum secara menyeluruh. Penegakan hukum yang berkeadilan bukan hanya soal menindak kejahatan, melainkan juga sarana menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah.

Kehadiran kepastian hukum yang jelas akan memberikan sinyal positif bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Kalimantan Tengah, yang pada akhirnya akan mendongkrak perekonomian lokal.

“DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendukung setiap langkah dan upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperkuat supremasi hukum. Semoga sinergi yang telah terjalin selama ini semakin kokoh demi mewujudkan Indonesia yang maju, berkeadilan, dan Kalimantan Tengah yang semakin berkah serta sejahtera,” pungkas Arton. (Ingkit)

Berita Terkait

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Berita Terbaru