Polres Jakpus Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal di Tanah Abang

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga orang terduga pengedar obat keras ilegal di kawasan Tanah Abang dengan barang bukti sebanyak 1.802 butir obat-obatan terlarang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah Tanah Abang.

Penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan KS Tubun IV Petamburan, Jalan Jati Baru Raya Kampung Bali, serta sebuah toko di Jalan Lontar, Kebon Kacang, Tanah Abang.

Baca Juga :  Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai jenis obat keras seperti Heximer, Tramadol, Trihexyphenidyl, Xanax, Dumolid, Alprazolam, hingga pil Double Y. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp218 ribu yang diduga hasil penjualan obat ilegal.

Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial A (38), RAD (33), dan K (43). Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Polisi menegaskan akan terus memberantas peredaran obat keras ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat dan membahayakan generasi muda. Penyidik juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok dan peredaran obat tersebut.

Ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Kesaksian Eks Tapol 2019 Akbar Husein: Bongkar Sisi Gelap Dugaan Penyiksaan Sistematis Pasca-Aksi Bawaslu
Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Begini Penjelasan Kadis PUPR
Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P
Salat Idul Adha 1447H di Masjid Kubah Kecubung, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Harapkan Berkah bagi Peserta Kurban
5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!
Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!
Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh
Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:50 WIB

Polres Jakpus Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal di Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:12 WIB

Kesaksian Eks Tapol 2019 Akbar Husein: Bongkar Sisi Gelap Dugaan Penyiksaan Sistematis Pasca-Aksi Bawaslu

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:53 WIB

Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:30 WIB

Salat Idul Adha 1447H di Masjid Kubah Kecubung, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Harapkan Berkah bagi Peserta Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:19 WIB

5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:44 WIB

Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:36 WIB

Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Berita Terbaru

Foto Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri didampingi sang istri, Hj. Sofia

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:06 WIB