Pengedar Ditangkap Satresnarkoba, 3,16 Gram Sabu Gagal Edar

- Jurnalis

Sabtu, 4 Maret 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Murung Raya Kalteng meringkus seorang pria diduga pengedar sabu pada Jumat (3/03/2023) (foto : Satresnarkoba Polres Mura)

Satresnarkoba Polres Murung Raya Kalteng meringkus seorang pria diduga pengedar sabu pada Jumat (3/03/2023) (foto : Satresnarkoba Polres Mura)

1tulah.com, Puruk Cahu – DO (41) warga Kelurahan Beriwit Kabupaten Murung Raya, Kalteng tak berkutik saat polisi menangkapnya.

Bisnis haram yang lama dilakoninya pun akhirnya terbongkar.Jumat (3/03/2023) sekira pukul 12.00 Wibl

Dari pelaku yang diduga sebagai pengedar, Satresnarkoba Polres Murung Raya berhasil mengamankan barang bukti 5 paket sabu dengan berat sekitar 3,16 gram.

Kapolres Mura AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Polres Mura Iptu Heri Purwanto menyebutkan, penangkapan pelaku yang merupakan target polisi ini berawal dari  informasi masyarakat adanya dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Satresnarkoba Polres Mura pun menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mendapat keberadaan target.

Baca Juga :  Malam Hiburan Rakyat Meriahkan HUT Ke-81 RI di Murung Raya

“Pelaku ditangkap hari Jumat tanggal 03  Maret 2023 siang, di dalam komplek Gereja S.T Klemens, Jalan Veteran RT. 006 RW. 003, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya,” kata Heri Purwanto, Sabtu (4/03/2023).

Hasil penggeledahan, kata Kasat Narkoba, ditemukan barang bukti 5 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat kurang lebih 3,16 gram.

Lanjut Kasat, pada saat hendak dilakukan penggeledahan pelaku sempat membuang barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Murung Raya untuk dilakukan proses Penyidikan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Murung Raya.

Baca Juga :  CSIS Catat 1.851 Kasus Kekerasan Kolektif, Aksi Vigilantism di Indonesia Meningkat

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1)  Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” bebernya.

Barang bukti yang turut diamankan uang Rp 2.000.000, HP Merk Samsung SM-1331OE warna Navy, 1 buah sepeda motor merk scoopy warna putih nopol KH 6846 ME dan barang bukti lainnya.

Sementara terduga pelaku saat di wawancara media ini mengakui perbuatannya dan sudah lama menjalani bisnis haram ini dan mendapatkan barang haram itu dari Muara Teweh. (*)

Berita Terkait

Kampus Tunggu Informasi Resmi usai KPK Segel Sejumlah Ruang Pimpinan Unsoed
KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed
Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas
Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia
Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking
Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil
Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami
Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Kampus Tunggu Informasi Resmi usai KPK Segel Sejumlah Ruang Pimpinan Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:29 WIB

KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:14 WIB

Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:29 WIB