Satpol PP Murung Raya Usulkan Raperda Miras

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Murung Raya, K. Zen Wahyu

Kasatpol PP Murung Raya, K. Zen Wahyu

1tulah.com, PURUK CAHU – Melihat peredaeran miras masih kurang terkendali, dan juga berpotensi sebagai pendapatan asli daerah (PAD) untuk Murung Raya, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) setempat merencanakan tahun 2023 ini akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) peredaran minuman keras (Miras) untuk bisa dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Kasatpol PP Murung Raya, K. Zen Wahyu mengatakan, bila nanti sudah disetujui DPRD Raperda tersebut disahkan menjadi Perda maka tentu daerah memiliki kewenangan untuk membatasi peredaran miras serta bisa memantau para penjual miras di kabupaten tersebut.

Baca Juga :  Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda

Selain itu, tak cuma bisa menarik retribusi yang nanti dijadikan PAD, Perda tersebut juga akan mengatur jenis (merek) serta persentase kandungan alkohol yang boleh dijual di Kabupaten Murung Raya.

“Pengalaman kami di Murung Raya ini pada saat ada acara yang mengumpulkan orang banyak, ada saja oknum pedagang miras yang secara sembunyi-sembunyi datang dan menjual dagangannya di lokasi tersebut,” kata Wahyu, Rabu (22/02/2023).

Baca Juga :  Cetak Sejarah! Timnas Voli Putra Indonesia Juara AVC Men’s Volleyball Cup 2026

Kemudian, bila tidak diatur melalui Perda tentunya menurutnya akan banyak hal negatif yang akan terjadi karena tidak terkendalinya peredaran Miras, salah satu contohnya tentu akan terganggunya ketertiban umum di masyarakat.

“Selain itu juga Satpol PP juga berencana akan mengusulkan Raperda tentang ketertiban umum di DPRD. Tentunya upaya ini salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka menciptkan lingkungan yang aman bagi masyarakat dan tentu juga perlu dukungan kepada semua pihak,” sebutnya. (*)

 

Berita Terkait

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat
Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG
Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak

Berita Terbaru