Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Revaldo: “Lebih Baik Ditegur Sama Bapak-bapak Ini Dari Pada Ditegur Yang Maha Kuasa”

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revaldo resmi jadi tersangka. (Foto: PMJ News/Fajar)

Revaldo resmi jadi tersangka. (Foto: PMJ News/Fajar)

1TULAH.COM – Aktor Revaldo resmi dijadikan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Jum’at, 12, Januari 2023.

Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu menerangkan kepada wartawan, bahwa Revaldo resmi jadi tersangka.

“Status saudara R tersangka,” Jelas Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu kepada wartawan di gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Aktor berusia 40 tahun ini akan menjalani rehabilitas di Lido, Sukabumi.

Hal ini berdasarkan dari Tim Asesmen terpadi (TAT) Badan Nasional Provinsi.

Baca Juga :  Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

“Yang bersangkutan akan direhabilitasi,” katanya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Revaldo menyampaikan terima kasih kepada jajaran Direktora Narkoba Polda Metro Jaya yang sudah menangkapnya.

“Lebih baik ditegur sama bapak-bapak ini dari pada ditegur Yang Maha Kuasa,” ujar Revaldo di Mapolda Metro Jaya.

“Saya berterima kasih. Terima kasih juga karena saya akan dibimbing untuk yang terbaik untuk saya,” tambahnya.

Kemudian, ia berharap dirinya bisa sehat dan sembuh kembali.

“Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa dipercaya kembali oleh temen-temen semua,” ucapnya.

Baca Juga :  Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

“Maaf, saya cuman pengen sembuh. Terima kasih,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 3 pack kertas papir, dalam plastik berisi ganja seberat 0,51 gram, 3 pipit kaca, dalam dompet ditemukan 2 plastik berisi ganja seberat 0,33 gram dan 0,39 gram, ekstasi 0,35 gram dan di temukan sedotan plastik terdapat unsur narkoba jenis sabu. (Delia Anisya Fitri)

Berita Terkait

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027
Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo
Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?
Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Rekrut Staf Baru, Skema PPPK Paruh Waktu Berubah 2027
Heriyus: Semangat Mura Expo Harus Berlanjut dalam Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027
Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: “Kita Merasa Dijajah!”

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Rekrut Staf Baru, Skema PPPK Paruh Waktu Berubah 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Heriyus: Semangat Mura Expo Harus Berlanjut dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: “Kita Merasa Dijajah!”

Berita Terbaru