Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Revaldo: “Lebih Baik Ditegur Sama Bapak-bapak Ini Dari Pada Ditegur Yang Maha Kuasa”

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revaldo resmi jadi tersangka. (Foto: PMJ News/Fajar)

Revaldo resmi jadi tersangka. (Foto: PMJ News/Fajar)

1TULAH.COM – Aktor Revaldo resmi dijadikan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Jum’at, 12, Januari 2023.

Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu menerangkan kepada wartawan, bahwa Revaldo resmi jadi tersangka.

“Status saudara R tersangka,” Jelas Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu kepada wartawan di gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Aktor berusia 40 tahun ini akan menjalani rehabilitas di Lido, Sukabumi.

Hal ini berdasarkan dari Tim Asesmen terpadi (TAT) Badan Nasional Provinsi.

Baca Juga :  Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

“Yang bersangkutan akan direhabilitasi,” katanya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Revaldo menyampaikan terima kasih kepada jajaran Direktora Narkoba Polda Metro Jaya yang sudah menangkapnya.

“Lebih baik ditegur sama bapak-bapak ini dari pada ditegur Yang Maha Kuasa,” ujar Revaldo di Mapolda Metro Jaya.

“Saya berterima kasih. Terima kasih juga karena saya akan dibimbing untuk yang terbaik untuk saya,” tambahnya.

Kemudian, ia berharap dirinya bisa sehat dan sembuh kembali.

“Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa dipercaya kembali oleh temen-temen semua,” ucapnya.

Baca Juga :  PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

“Maaf, saya cuman pengen sembuh. Terima kasih,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 3 pack kertas papir, dalam plastik berisi ganja seberat 0,51 gram, 3 pipit kaca, dalam dompet ditemukan 2 plastik berisi ganja seberat 0,33 gram dan 0,39 gram, ekstasi 0,35 gram dan di temukan sedotan plastik terdapat unsur narkoba jenis sabu. (Delia Anisya Fitri)

Berita Terkait

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota
TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan
Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu
Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pemerintah Minta Waktu Pembenahan 2 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Rabu, 9 September 2026 - 18:36 WIB

TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Rabu, 9 September 2026 - 14:37 WIB

Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 19:41 WIB

Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 19:32 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pemerintah Minta Waktu Pembenahan 2 Bulan

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Berita Terbaru