1TULAH.COM – Aktor Revaldo pada Kamis, 12 Januari 2023 dikabarkan kembali diamankan oleh polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine positif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, mereka telah melakukan tes urine kepada Revaldo.
Berdasarkan hasil tes, aktor kelahiran 1982 ini positif narkoba.
“Hasil tes urine positif Methamfetamin, Amfetamin, dan THC,” ujar Zulpan dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis, 12 Januari 2023 mengutip dari PMJ News.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari penangkapan aktor berusia 40 tahun tersebut adalah 1,23 gram ganja, 0,34 gram biji ganja dan dua butir pil ekstasi.
Selain itu, polisi juga mengamankan plastik klip berisi kertas papir, tiga pack kertas papir, satu penghalus ganja, lima plastic klip sisa sabu, tiga kaca pipet, satu alat hisap ganja, delapan sedotan untuk sendok sabu, dan satu buah HP.
Revaldo Fifaldi Suria Permana dalam kasus ini terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Delia Anisya Fitri)