Kembali Diamankan Polisi, Revaldo Positif Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil tes urine Revaldo positif narkoba. (Foto: Instagram @revaldo.f.s.p)

Hasil tes urine Revaldo positif narkoba. (Foto: Instagram @revaldo.f.s.p)

1TULAH.COM – Aktor Revaldo pada Kamis, 12 Januari 2023 dikabarkan kembali diamankan oleh polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine positif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, mereka telah melakukan tes urine kepada Revaldo.

Berdasarkan hasil tes, aktor kelahiran 1982 ini positif narkoba.

“Hasil tes urine positif Methamfetamin, Amfetamin, dan THC,” ujar Zulpan dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis, 12 Januari 2023 mengutip dari PMJ News.

Baca Juga :  Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari penangkapan aktor berusia 40 tahun tersebut adalah 1,23 gram ganja, 0,34 gram biji ganja dan dua butir pil ekstasi.

Selain itu, polisi juga mengamankan plastik klip berisi kertas papir, tiga pack kertas papir, satu penghalus ganja, lima plastic klip sisa sabu, tiga kaca pipet, satu alat hisap ganja, delapan sedotan untuk sendok sabu, dan satu buah HP.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Revaldo Fifaldi Suria Permana dalam kasus ini terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Delia Anisya Fitri)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terbaru