1TULAH.COM-Kepastian hukum bagi para pelaku industri transportasi berbasis aplikasi akhirnya menemui titik terang. Pemerintah pusat secara resmi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.
Regulasi ini dirancang khusus untuk menata ulang berbagai aspek esensial dalam ekosistem transportasi online, mulai dari operasional ojek online (ojol), angkutan penumpang umum, hingga layanan logistik pengiriman barang dan pesan antar makanan.
Pengumuman penerbitan regulasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
“Hari ini secara resmi pemerintah merilis Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital,” kata Bambang.
Substansi beleid terbaru ini menjangkau dimensi yang sangat luas, mulai dari penetapan tarif, tata kelola sistem elektronik, perlindungan usaha mikro, standar hubungan kemitraan, hak jaminan sosial, hingga aspek ketenagakerjaan secara komprehensif. Guna memastikan regulasi ini segera operasional di lapangan, kementerian teknis ditargetkan merumuskan aturan turunan paling lambat pada 31 Desember 2026.
Pembagian Wewenang Tiga Kementerian dan Pembentukan Sekretariat Bersama
Mengingat luasnya dimensi ekonomi gig yang diatur, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ini akan dikelola oleh tiga kementerian yang berbeda sesuai dengan spesifikasi layanannya:
-
Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Memegang otoritas penuh terkait pengaturan tarif dan keselamatan angkutan penumpang.
-
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi): Mengatur tarif pengantaran logistik, barang, dan layanan pesan antar makanan.
-
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): Mengurusi standardisasi hubungan kemitraan antara perusahaan aplikator dan pengemudi.
Demi mencegah tumpang tindih regulasi atau ego sektoral, ketiga kementerian tersebut bersepakat membentuk forum komunikasi atau sekretariat bersama yang dipimpin langsung oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Respon Gojek dan Potongan Komisi Maksimal 8 Persen
Penerbitan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 ini mendapat sambutan positif dari para pelaku industri, salah satunya perusahaan teknologi Gojek. CEO GoTo, Hans Patuwo, mengonfirmasi kesiapan aplikator untuk bersinergi dengan pemerintah.
“Kami menyambut baik Peraturan Presiden ini dan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta berkolaborasi erat dengan Pemerintah guna memastikan implementasinya berjalan secara efektif,” kata Hans.
Salah satu poin paling krusial dalam aturan ini adalah penetapan batas maksimal skema bagi hasil atau potongan komisi aplikator yang dikunci di angka 8 persen untuk layanan angkutan penumpang roda dua. Manajemen Gojek mengonfirmasi bahwa penyesuaian potongan komisi 8 persen pada layanan GoRide telah diterapkan lebih awal sejak 1 Juli 2026. Sementara untuk layanan GoSend dan GoFood, pihak Gojek masih menunggu aturan turunan dari Kementerian Komdigi.
Selain kepatuhan pada aturan tarif, Gojek juga menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan mitra melalui Program Apresiasi Mitra (PAM). Program jaring pengaman sosial ini mencakup berbagai fasilitas pendukung:
-
Jaminan Sosial: Fasilitas perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
-
Dukungan Operasional: Penyaluran BHR keagamaan dan bantuan perangkat handphone baru.
-
Pendidikan & Peribadahan: Dana beasiswa serta perlengkapan sekolah bagi anak mitra, hingga program perjalanan ibadah umrah gratis bagi mitra berprestasi. (Sumber:Suara.com)

![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)




![Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi II DPR RI mengumumkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong sebagai Ketua Panja RUU Pemilu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). [Ist]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/pemilu-2029-225x129.jpg)
![Pengemudi ojek online menjemput penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (2/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/ojol-baru-225x129.jpg)

![Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan program hilirisasi senilai Rp180 triliun di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Kamis (8/10/2026). [Dok.istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/prabowo-nikel-225x129.jpg)





![Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi II DPR RI mengumumkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong sebagai Ketua Panja RUU Pemilu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). [Ist]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/pemilu-2029-360x200.jpg)
![Pengemudi ojek online menjemput penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (2/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/ojol-baru-360x200.jpg)
![Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan program hilirisasi senilai Rp180 triliun di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Kamis (8/10/2026). [Dok.istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/prabowo-nikel-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

