Kasus Narkoba, Kombes YBK Terancam Sanksi PTHD

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Yulius Bambang Karyanto.(suara.com)

Kombes Yulius Bambang Karyanto.(suara.com)

1TULAH.COM – Kombes Yulius Bambang Karyanto atau YBK terancam sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, bahwa proses pidana akan diserahkan ke Polda Metro Jaya. Sementara itu, proses etik akan dituntaskan di Divisi Propam Polri.

Dedi juga menjelaskan, sesuai dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, anggota yang terlibat kasus narkoba akan diproses hingga tuntas.

Sebelumnya seorang perwira polisi bernama Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK) terciduk menggunakan narkoba jenis sabu pada hari Jumat (6/1/2023).

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa menyebut penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pada saat itu, Kombes Yulius Bambang Karyanto bersama seorang wanita berinisial R.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray

Polisi kemudian membawa Kombes Yulius Bambang Karyanto dan juga R ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan dari hasil tes urin, keduanya positif metafetamin dan amfetamin. Mukti menyebut bahwa Kombes Yulius Bambang Karyanto sudah dua hari lamanya berada di kamar hotel tersebut dan tidak dalam keadaan dinas.

Dari penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua klip sabu dengan berat masing-masing 0,5 dan 0,6 gram.

Saat ini, status hukum Kombes Yulius Bambang Karyanto dan R akan ditentukan dalam kurun waktu 3×24 jam.

Sebagai informasi, selama berkarier di Korps Bhayangkara, Kombes Yulius pernah menjabat sebagai Direktur di Direktorat Polisi Air Polda Papua.

Kabar penangkapan terhadap Yulius Bambang pertama kali dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga :  Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara

“Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam. Mantan Ditpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam,” kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Kombes Yulius Bambang Karyanto dinyatakan positif menggunakan sabut dari hasil pemeriksaan urine.

“Tes urine nya positif. Positif metamfetamine dan amfetamin,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

Adapun penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian. Masyarakat tersebut menyebutkan bahwa Kombes Yulius Bambang Karyanto sudah dua hari lamanya berada di hotel tersebut.

“Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5, sudah dua hari,” beber dia. (suara.com)

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok
Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa
Bukan Cuma Hukum, Penataan WIUP Jadi Kunci Atasi PETI di Muratara
Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Hak Siar Piala Dunia 2026 Indonesia: Ini Cara Scan TVRI Digital dan Nonton via Aplikasi
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:09 WIB

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:35 WIB

Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:24 WIB

Bukan Cuma Hukum, Penataan WIUP Jadi Kunci Atasi PETI di Muratara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:24 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:48 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:43 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Berita Terbaru