Konten Pornografi Anak Indonesia Diminati Konsumen Luar Negeri, Hasil Penelusuran Transaksi PPATK

- Jurnalis

Rabu, 28 Desember 2022 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono di Kantor PPATK Jakarta pada Rabu (28/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono di Kantor PPATK Jakarta pada Rabu (28/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

1TULAH.COM-Anak-anak Indonesia menjadi incaran para pembuat konten pornografi anak. Berdasarkan penulusuran  Keuangan (PPATK) disebutkan, konsumen dari luar negeri banyak melakukan pembelian konten-konten pornografi yang mempertontonkan anak-anak sebagai objeknya.

PPATK juga mengungkapkan, kebanyakan pornografi yang diproduksi di Indonesia dibeli oleh orang luar negeri.  Transaksi pornografi yang paling disoroti PPATK, yakni chlid sex abuse atau pemaksaan seks terhadap anak.

Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menyebut, transaksi pornografi yang paling disoroti lembaganya yakni child sex abuse, atau pemaksaan seks terhadap anak.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

“Memang fokus kita yang pertama itu child sex abuse yang dimana Kita identifikasi itu sebagaian besar konsumennya itu, dari luar Indonesia,” kata Danang saat ditemui wartawan di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).

Dia menyebut anak-anak Indonesia marak menjadi korban child sex abuse.”Dan kita di Indonesia yang jadi korbannya, anak Indonesia yang jadi korbannya,” ujar Danang.

Temuan tersebut berdasarkan pola notifikasi transaksi keuangan yang dipantau oleh PPATK.

“Transaksi dari seorang yang kami anggap dia sebagai operator, dia sewa hotel, bayar ke anak dan sebagainya. Itu yang kami identifikasi dan dana masuknya dari identifikasi yang tanda kutip memang mengarah ke sana,” jelas Danang.

Baca Juga :  Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

“Jadi notifikasi-notifikasi yang berbau pornografi dari pembelinya,” katanya.

Namun, Danang belum dapat mengungkap secara rinci nilai transaksi dari bisnis haram tersebut. Namun dipastikan angkanya mencapai ratusan juta rupiah dalam kurun waktu 2021-2022.

“Kita lihat bisa mencapai ratusan juta karena kita sudah melihat dalam periode yang agak panjang ya, dan itu berkali-kali nyewa hotel atau apartemen,” katanya. (Sumber:suara.com)

 

 

 

Berita Terkait

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet
Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi
Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Berita Terbaru