Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Barut, Ini Beberapa Catatan Fraksi Partai Gerindra

- Jurnalis

Kamis, 24 November 2022 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Fraksi Gerindra, Mustafa Joyo, menyerahkan dokumen pemandangan umum Fraksi pada rapat paripurna di DPRD Barut, Rabu (23/11/2022). 
Foto (Delia Anisya Fitri/1tulah.com)

Juru bicara Fraksi Gerindra, Mustafa Joyo, menyerahkan dokumen pemandangan umum Fraksi pada rapat paripurna di DPRD Barut, Rabu (23/11/2022). Foto (Delia Anisya Fitri/1tulah.com)

1tulah.com,MUARA TEWEH– Rancangan peraturan daerah (Raperda) pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Barito Utara (Barut) mendapat tanggapan dari seluruh fraksi dewan.

Tanggapan para wakil rakat ini, disampaikan melalui rapat paripurna II, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati, mengenai, Rancangan peraturan daerah (Raperda) pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi Partai Gerindra menyampaikan  Raperda pengelolaan keuangan daerah merupakan implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, menyatakan salah satu tugas dan wewenang kepala daerah mengajukan Raperda, dan menetapkan peraturan daerah yang mendapatkan persetujuan bersama denganDPRD.

Baca Juga :  Pemkab Barut Gelar Sosialisasi Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh

“Secara khusus kita berharap bahwa Raperda yang diajukan dapat meningkatkan penyelengaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar H. Tajeri Ketua Fraksi Gerindra, Kamis (24/11/2022) pagi.

Menurutnya, setelah mencermati dan mempelajari pidato pengantar Bupati terhadap Raperda itu, maka pihaknya dari fraksi Gerindra menyampaikan beberapa saran  dan masukan, agar menjadi bahan perhatian khusus pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Yakni fraksi Gerindra meminta agar mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang mencakup perencanaan, pelaporan, pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai keadaan dan kebutuhan masyarakat yang tertib, akuntabel, dan transparan.

Baca Juga :  Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2026: Raphinha Jadi Bintang, Hansi Flick Pertegas Dominasi atas Real Madrid

Acuan atau dasar peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra minta penjelasan tentang sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, memperhatikan keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat Barito Utara.

“Demi terwujudnya pemerataan pembangunan daerah, menciptakan masyarakat makmur sejahtera, Fraksi Gerindra siap membahas Raperda pada rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang sudah  ditentukan,”ujar H. Tajeri.(Delia Anisya Fitri)

 

Berita Terkait

Ditemukan Serpihan di Puncak Bulusaraung, Benarkah Milik Pesawat ATR 42-500 yang Hilang?
KPK Duga Mantan Sekjen Kemenaker Terima Dana Miliaran dari Pemerasan RPTKA
KPK Duga Sejumlah Dana Haji Mengalir ke Pengurus PBNU
Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?
Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau
Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir
Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya
Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:25 WIB

Ditemukan Serpihan di Puncak Bulusaraung, Benarkah Milik Pesawat ATR 42-500 yang Hilang?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:03 WIB

KPK Duga Mantan Sekjen Kemenaker Terima Dana Miliaran dari Pemerasan RPTKA

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:01 WIB

KPK Duga Sejumlah Dana Haji Mengalir ke Pengurus PBNU

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:39 WIB

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:37 WIB

Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:48 WIB

Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:06 WIB

Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:11 WIB

Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM

Berita Terbaru

Ilustrasi Gedung KPK.

Berita

KPK Duga Sejumlah Dana Haji Mengalir ke Pengurus PBNU

Sabtu, 17 Jan 2026 - 19:01 WIB