1TULAH.COM, Muara Teweh – Karyawan RSUD Muara Teweh kini bisa sedikit sumringah. Pasalnya sebagian insentif jasa layanan mulai dicairkan oleh managemen.
Malah, insentif covid-19 yang sempat tertunggak dua tahun, kini sudah diterima para nakes.
Sedang untuk insentif covid-19 tahun 2021 dan 2020, termasuk jasa pelayanan lain, seperti jasa SKTM dan MCU masih dalam proses.
Plt Direktur RSUD Muara Teweh dr Tiur Meida melalui Kasi Yanmed, Muhammad Arsyad mengatakan, keterlambatan pencairan bukan disengaja. Melainkan banyak proses yang harus dilalui.
Berita terkait : Pilu, Setahun Lamanya Ratusan Tenaga Medis RSUD Muara Teweh Belum Dapat Insentif Jasa Pelayanan
Insentif covid-19 tahun 2020, kata dia, mengalami keterlambatan karena, selain saat itu belum ada aturan dan payung hukum yang mengatuernya. Juga terkait pendanaan.
Peraturan bupati(Perbup), kata dia, baru kelar di tahun 2021, dan perubahan dana pada DPA baru dimasukkan di anggaran perubahan tahun 2022. Hal lain, kami juga perlu kordinasi dengan berbagai pihak, baik dengan bagian hukum provinsi, Inspektorat dan juga BPK RI, terkait dibolehkannya pencairan.
Berita terkait : Ratusan Pegawai RSUD Muara Teweh Resah, 10 Bulan Berjalan Jasmed Belum Dibayar
“Kalau sekarang semua sudah klier, dan tinggal proses pencairan. Keinginan Dirut kami dan juha harapan kami semua tunggakan baik insentif dan jasa pelayanan sudah bisa terselesaikan tahun ini juga,” kata Muhammad Arsyad, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (16/11/2022).
Saat ini lanjut dia, tim sedang dan terus melakukan verfikasi terhadap siapa-siapa saja nakes yang nanti menerima. Mereka bekerja siang malam.
“Memang agak lama karena banyak nakes yang sudah pindah dan juga ada yang meninggal dunia. Jadi kami harus kumpulkan dokumen keseluruhan, sehingga hak karyawan dan nakes bisa tepat sasaran,” imbuhnya.
Lalu insentif apa saja yang sudah dicairkan, dan jasa layanan apa saja yang masih dalam proses?
Dijabarkan Muhammad Arsyad,
- Insentif Covid-19 tahun 2020 semua sudah terealissi dan dicairkan. Sedang untuk insentif covid-19 tahun 2021 dan 2022, saat ini dalam proses.
- Jasa pelayanan umum, untuk bulan Januari sampai September 2022, masih dalam tahap proses.
- Jasa pelayanan BPJS, untuk bulan Januari sampai September 2022, masih dalam tahap proses.
- Jasa pelayanan SKTM, yang tertunggak dari tahun 2020 sampai sekarang, masih dalam proses.
- Jasa pelayanan MCU (medical chek up) yang tertungak dari tahun 2017 sampai tahun 2022 masih dalam proses.
“Target kami semua tunggakan itu akan terbayar tahun ini. Insya Allah jika tak ada aral tanggal 15 Desember 2022 semua sudah dibayarkan ke rekening masing-masing,” tutupnya.
Seperti penrah diberitakan sebelumnya, ratusan nakes resah lantaran jasa layanan covid-19 dan jasa pelayanan lain belum terbayarkan. Namun kini, mereka sudah bisa tersenyum, lantaran managemen RSUD Muara Teweh, satu persatu mulai mencairkan tunggakan hak nakes. (*)