OTT : Ditreskrimsus Polda Kaltara Tangkap 3 Pegawai KSOP Klas III Tarakan

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltara saat melakukan penggeledahan dan gelar perkara di kantor KSOP Klas III Tarakan, Rabu (9/11/2022) kemarin. [Presisi.co]

Jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltara saat melakukan penggeledahan dan gelar perkara di kantor KSOP Klas III Tarakan, Rabu (9/11/2022) kemarin. [Presisi.co]

1TULAH.COM – Jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan tiga pegawai Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas III Tarakan.

Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara dan langsung digelandang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Pol Hendy F Kurniawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltara melalui pesan tertulisnya menyampaikan, penangkapan buntut dari dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada Selasa (8/11/2022) kemarin.

“Iya sementara ini kami amankan tiga orang pegawai dan masih diperiksa sebagai saksi (dugaan praktik pungli),” ucapnya, melansir dari Presisi.co–Jaringan Suara.com, Kamis (10/11/2022).

Lanjut dijelaskannya, dugaan pungli di internal KSOP Klas III Tarakan itu terkait penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB) Warta Kedatangan dan Warta Keberangkatan Kapal Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut.

Baca Juga :  Polisi Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran di USK

“Adapun persangkanya adalah dugaan tindak pidana korupsi pemerasan atau gratifikasi dalam pelaporan,” tambahnya.

Selain mengankan tiga pegawai KSOP Tarakan, jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltara diketahui juga menyita sejumlah dokumen dan satu mobil dinas merk Toyota berplat merah dengan nomor polisi KU 1127 J yang telah diberi garis polisi.

“Sekarang kasus ini sudah kita naikan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Pasca 2 hari OTT tersebut, hingga saat ini personel Ditreskrimsus Polda Kaltara masih terus melakukan penggeledahan di kantor KSOP Kelas III Tarakan. Lalu, rumah dinas Kasi Lala juga digeledah untuk melengkapi bukti dalam proses penyidikan hingga ditetapkannya tersangka pada kasus tersebut.

Baca Juga :  Sebulan 5 Hari di Luar Negeri, Presiden Prabowo Disarankan Oper Misi Taktis ke Menlu Sugiono

“Nanti hasilnya akan kita sampaikan, karena masih melakukan penggeledahan lebih lanjut,” tuturnya.

Untuk diketahui, persangkaan adalah dugaan tindak pidana korupsi pemerasan atau gratifikasi dalam pelaporan warta kedatangan dan warta keberangkatan kapal pada Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut, KSOP Kelas III Tarakan itu terjadi di wilayah Pelabuhan Tarakan.

Praktik pungli atau gratifikasi itu jelas memiliki sanksi pidana yang telah diatur dalam Primair Pasal 12 huruf e Subsidair Pasal 12 B Ayat (1) dan Ayat (2) UURI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah dirubah UURI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UURI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (suara.com).

Berita Terkait

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2
Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa
Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli
Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung
Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah
Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya
Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:42 WIB

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:34 WIB

Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:33 WIB

Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:09 WIB

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:16 WIB

Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:03 WIB

Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998

Berita Terbaru