BPOM : Update Terbaru 4 Obat Sirup yang Dilarang dan Dimusnahkan

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito saat memberikan keterangan pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito saat memberikan keterangan pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM – Berikut update terbaru terkait daftar obat sirup yang dilarang, karena tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan, sebanyak 4 obat sirup ditarik dan dimusnahkan dari peredaran, yang merupakan buatan dua industri farmasi PT Ciubros Farma (PT CF) dan PT Samco Farma (PT SF).

“Hasil pengujian yang dilakukan menunjukkan adanya cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas dalam produk jadi dari kedua industri farmasi tersebut,” ujar BPOM saat konferensi pers, Rabu (9/11/2022).

Perlu diketahui, batas tercemarnya etilen glikol dan dan dietilen glikol tidak boleh lebih dari 0,1 persen. Sedangkan cemaran pada obat sirup juga tidak boleh melebihi 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.

Baca Juga :  Piala Dunia 2026: Didier Deschamps Redam Ekspektasi, Sebut Spanyol Favorit Juara ketimbang Prancis

Kedua industri farmasi ini didapatkan setelah BPOM lakukan penelusuran penggunaan bahan baku propilen glikol sebagai pelarut dengan bets yang tidak memenuhi syarat, yang juga sebelumnya digunakan 3 industri farmasi yaitu PT YF, PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI), dan PT Afi Farma (PT AF).

Hasilnya, selain BPOM memerintahkan pemusnahan obat sirup yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol berlebihan, dua industri farmasi yang baru saja disidak ini juga dilarang memproduksi obat sirup.

Berikut ini daftar 4 obat sirup yang baru yang tercemar dan larang BPOM RI:

Baca Juga :  Pemkab Mura Berkomitmen Dukung Pengembangan Olahraga Tradisional Balogo

Produksi PT Ciubros Farma

Citomol (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 mL dengan nomor izin edar DBL9304003837A1.

Citoprim (antibiotik), bentuk sediaan suspensi kemasan dus, botol plastic @60 mL dengan nomor izin edar DKL9604004633A1.
Produksi PT Samco Farma

Samcodryl (obat batuk), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dan @120 ml dengan nomor izin edar DTL8821904637A1.

Samconal (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dengan nomor izin edar DBL8821905137A1.
(suara.com)

Berita Terkait

Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus
Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno
7 Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Pemerkosaan Buruh Disabilitas PT USU Dibawa ke Jakarta
Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar
Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!
IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!
Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H
Piala Dunia 2026: Didier Deschamps Redam Ekspektasi, Sebut Spanyol Favorit Juara ketimbang Prancis

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:01 WIB

Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:45 WIB

Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:36 WIB

Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:53 WIB

Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:40 WIB

Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:17 WIB

Piala Dunia 2026: Didier Deschamps Redam Ekspektasi, Sebut Spanyol Favorit Juara ketimbang Prancis

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kagumi Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral, Presiden Jerman Terharu Lihat Toleransi Indonesia

Berita Terbaru