BPOM : Update Terbaru 4 Obat Sirup yang Dilarang dan Dimusnahkan

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito saat memberikan keterangan pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito saat memberikan keterangan pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM – Berikut update terbaru terkait daftar obat sirup yang dilarang, karena tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan, sebanyak 4 obat sirup ditarik dan dimusnahkan dari peredaran, yang merupakan buatan dua industri farmasi PT Ciubros Farma (PT CF) dan PT Samco Farma (PT SF).

“Hasil pengujian yang dilakukan menunjukkan adanya cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas dalam produk jadi dari kedua industri farmasi tersebut,” ujar BPOM saat konferensi pers, Rabu (9/11/2022).

Perlu diketahui, batas tercemarnya etilen glikol dan dan dietilen glikol tidak boleh lebih dari 0,1 persen. Sedangkan cemaran pada obat sirup juga tidak boleh melebihi 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.

Baca Juga :  Pemkab Barut Berkomitmen dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Kedua industri farmasi ini didapatkan setelah BPOM lakukan penelusuran penggunaan bahan baku propilen glikol sebagai pelarut dengan bets yang tidak memenuhi syarat, yang juga sebelumnya digunakan 3 industri farmasi yaitu PT YF, PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI), dan PT Afi Farma (PT AF).

Hasilnya, selain BPOM memerintahkan pemusnahan obat sirup yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol berlebihan, dua industri farmasi yang baru saja disidak ini juga dilarang memproduksi obat sirup.

Berikut ini daftar 4 obat sirup yang baru yang tercemar dan larang BPOM RI:

Baca Juga :  Kawasan Asia Tenggara Diserang Gelombang Panas, Sekolah di Filipina Dilaksanakan Secara Daring

Produksi PT Ciubros Farma

Citomol (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 mL dengan nomor izin edar DBL9304003837A1.

Citoprim (antibiotik), bentuk sediaan suspensi kemasan dus, botol plastic @60 mL dengan nomor izin edar DKL9604004633A1.
Produksi PT Samco Farma

Samcodryl (obat batuk), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dan @120 ml dengan nomor izin edar DTL8821904637A1.

Samconal (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dengan nomor izin edar DBL8821905137A1.
(suara.com)

Berita Terkait

Pj Bupati Barito Utara Buka Sosialisasi Sistem Merit Melalui Asesmen, Ini Tujuannya!
Mendaftar di PDIP, PAN dan PKS, H Gogo Dikawal Puluhan Masa Pendukungnya
Motif Kasus Brigadir Ridhal Bunuh Diri Bunuh Diri Masih Misterius, Jangan-jangan….
Tak Peduli Pisah Harta, Kejagung RI Tetap Sita Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi yang Terkait Korupsi
Antisipasi Paparan Cuaca Ekstrem, Ini Tips dari Srikandi Partai Golkar Kalteng
Kawasan Asia Tenggara Diserang Gelombang Panas, Sekolah di Filipina Dilaksanakan Secara Daring
Mulai Senin Ini, KPU Siap Hadapi 297 Sengketa Pileg 2024 di MK
DPRD Barut Minta Perhatian Pemkab Layanan Kesehatan Belum Merata di Pelosok

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 18:23 WIB

Mendaftar di PDIP, PAN dan PKS, H Gogo Dikawal Puluhan Masa Pendukungnya

Senin, 29 April 2024 - 17:59 WIB

Motif Kasus Brigadir Ridhal Bunuh Diri Bunuh Diri Masih Misterius, Jangan-jangan….

Senin, 29 April 2024 - 13:13 WIB

Tak Peduli Pisah Harta, Kejagung RI Tetap Sita Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi yang Terkait Korupsi

Senin, 29 April 2024 - 12:44 WIB

Antisipasi Paparan Cuaca Ekstrem, Ini Tips dari Srikandi Partai Golkar Kalteng

Senin, 29 April 2024 - 08:41 WIB

Kawasan Asia Tenggara Diserang Gelombang Panas, Sekolah di Filipina Dilaksanakan Secara Daring

Senin, 29 April 2024 - 08:07 WIB

Mulai Senin Ini, KPU Siap Hadapi 297 Sengketa Pileg 2024 di MK

Senin, 29 April 2024 - 06:37 WIB

DPRD Barut Minta Perhatian Pemkab Layanan Kesehatan Belum Merata di Pelosok

Minggu, 28 April 2024 - 20:17 WIB

Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

Berita Terbaru

Prosesi hantaran uang panai Putri Isnari (Sumber: Instagram da4_putri03)

Entertainment

Diberi Uang Panai Rp2 M, Ini Dia Isi Suvernir Pernikahan Putri Isnari

Senin, 29 Apr 2024 - 19:09 WIB

Kim Jin Kyung dan Kim Seung Gyu akan menikah. (foto: Soompi)

Entertainment

Kabar Bahagia! Kim Jin Kyung dan Kim Seung Gyu Umumkan Pernikahan

Senin, 29 Apr 2024 - 18:56 WIB

error: Content is protected !!