Sopir Truk di Barsel Nekad Menggelapkan CPO, Beralasan Perlu Uang Pengobatan Anak

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Yusfandi Usman, Kapolres Barsel (tengah) didampingi Kasatreskrim Ipda M. Saladin (baju putih) saat menanyakan motif pelaku melakukan penggelapan minyak sawit mentah (CPO), Selasa (1/11/2022). Foto. Alifansyah/1tulah.com

AKBP Yusfandi Usman, Kapolres Barsel (tengah) didampingi Kasatreskrim Ipda M. Saladin (baju putih) saat menanyakan motif pelaku melakukan penggelapan minyak sawit mentah (CPO), Selasa (1/11/2022). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK – HS (42) warga Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang berprofesi sebagai sopir truk tangki Crude Palm Oil (CPO) di salah satu perusahaan di Kabupaten  Barito Timur nekat menggelapkan 2 ton minyak sawit mentah, karena sedang memerlukan uang untuk berobat anaknya.

“Untuk barang bukti yang berhasil kita sita ada 1 unit truck tangki berisi 7 ton minyak CPO, 2 ton minyak CPO, 2 buah mesin pompa, 1 buah selang spiral, 1 buah slang spirang dengan panjang dan warna yang berbeda, 1 buah selang bening 13,8 meter serta 3 bungkus plastik bekas sabun deterjen,” ujar AKBP Yusfandi Usman Kapolres Barito Selatan (Barsel) didampingi Ipda M. Saladin Kasatreskrim dan AKP H. Johana Kasi Humas saat mengelar pres release di Buntok, Selasa (1/11/2022).

Untuk kronologi kejadian, Kasatreskrim menerangkan, berawal pada hari Rabu, 19 Oktober 2022 saat transporter menerima laporan dari pengawas bongkar muat dilapangan, bahwa truk tangki warna kuning dengan Nopol KH 8505 D yang dikemudikan oleh pelaku HS berisikan muatan minyak CPO yang dicurigai telah dicampur dengan air.

Baca Juga :  Resmi! Presiden Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Ketenagakerjaan dan Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional

Kemudian, lanjut Kasat, dari informasi itu pengawas langsung melaporkan hal tersebut kepada transporter. Selanjutnya transporter langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Barsel terutama kepada Satreskrim.

Ia menambahkan, menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Satreskrim Polres Barsel bersama tim teknis dari perusahaan melakukan pengecekan kandungan terhadap minyak CPO didalam truk tangki tersebut.

“Berdasarkan hasil pengecekan, dugaan tersebut benar adanya, bahwa kandungan minyak CPO tersebut sudah dicampur dengan air,” terang Kasatreskrim.

Ia mengatakan, kemudian dari hasil tersebut tersangka pun langsung dibawa ke Mapolres Barsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa dalam perjalanan dari pabrik menuju lokasi bongkar muat CPO tersangka melakukan penggelapan dengan modus kencing.

Baca Juga :  Rupiah Makin Perkasa Jauhi Rp18.000 per Dolar AS pada Jumat Sore, Ini Faktor Pemicunya!

“Dari hasil pengakuan pelaku, dirinya melakukan aksi tersebut sendirian dan sudah beraksi sebanyak dua kali, dan setiap kali melakukan aksinya pelaku mengurangi muatan CPO sebanyak 1 ton,” ungkap Kasatreskrim.

Kasatreskrim mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka pada operasi pertama tersangka berhasil menjual minyak CPO tersebut kepada cukong seharga Rp 3 juta, dan uang tersebut digunakan untuk mengobati anaknya yang sedang sakit.

Kasat juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan pihaknya sudah mengantongi cukong yang diduga kuat mendanai aksi penggelapan CPO milik perusahaan PT RMJ dan SGM di Barito Timur tersebut.

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 KHUPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” kata Ipda M. Saladin. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Hak Siar Piala Dunia 2026 Indonesia: Ini Cara Scan TVRI Digital dan Nonton via Aplikasi
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur
Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing
Rupiah Makin Perkasa Jauhi Rp18.000 per Dolar AS pada Jumat Sore, Ini Faktor Pemicunya!
Rupiah Menguat ke Rp17.928 per Dolar AS, Harapan Damai Timur Tengah Jadi Sentimen Positif

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:27 WIB

Hak Siar Piala Dunia 2026 Indonesia: Ini Cara Scan TVRI Digital dan Nonton via Aplikasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:24 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:48 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:43 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:45 WIB

Rupiah Makin Perkasa Jauhi Rp18.000 per Dolar AS pada Jumat Sore, Ini Faktor Pemicunya!

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:54 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.928 per Dolar AS, Harapan Damai Timur Tengah Jadi Sentimen Positif

Berita Terbaru