Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya Dipicu Sakit Hati

- Jurnalis

Minggu, 9 Oktober 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes K. Eko Saputro didampingi Kapolres Palangka Raya,  Kombes Pol Budi Santosa memberikan keterangan pers motif terbunuhnya pasutri di Palangka Raya, Minggu, 9 Oktober 2022. Tampak pula pelaku di belakang 
 ikut dibawa ke TKP. Foto. Adi/1tulah.com

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes K. Eko Saputro didampingi Kapolres Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa memberikan keterangan pers motif terbunuhnya pasutri di Palangka Raya, Minggu, 9 Oktober 2022. Tampak pula pelaku di belakang ikut dibawa ke TKP. Foto. Adi/1tulah.com

1TULAH.COM, PALANGKA RAYA – Pembunuhan pasangan suami isti (pasutri)  di Palangka Raya, ternyata dipicu sakit hati.

Polisi sudah menangkap pelakunya berinisial F (26) yang tak lain merupakan teman korban.

Pelaku ditangkap di Jalan Strowbery Kota Palangka Raya, Sabtu pagi (8/10/2022) kemarin .

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, didampingi Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, usai melaksanakan pra rekontruksi di tempat kejadian perkara, Minggu (9/10/2022) siang, mengatakan,  motif terduga pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati dan dendam kepada korban.

“Dari pengakuan pelaku, korban menjanjikan perkerjaan tapi tidak ditepati. Selain itu HP korban digadaikan ke pelaku tapi uangnya belum diberikan, dan pelaku sering dihina oleh korban,” kata Kombes Pol K Eko Saputro.

Baca Juga :  Kasus Pemerasan Bupati Pemalang: KPK Ungkap Peran Oknum Pegawai hingga Pihak Swasta

Berita terkait : Polisi Tangkap Pembunuh Pasutri di Palangka Raya, Barang Bukti Dibuang ke Parit

Berita terkait : Geger, Pasutri di Palangka Raya Ditemukan Tewas Mengenaskan

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa menambahkan,  barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit sepeda motor jenis Scoopy warna merah dan satu buah parang tanpa gagang dan baju terduga pelaku.

Sebelum kejadian, terduga pelaku pada siang hari bertemu dengan korban seperti biasanya. Malam harinya, niat jahat muncul dan merencanakan untuk menghabisi korban.

“Sebelum menghabisi korban, pelaku terlebih dahulu meminum obat batuk puluhan butir dicampur alkohol dan kuku bima.  Selanjutnya ke rumah korban dan menghabisi nyawa kedua korban,” ungkap Kapolresta.

Baca Juga :  Kepuasan Publik Turun Anjlok versi SMRC, Istana: Kami Bekerja Bukan Cari Hasil Survei

“Pelaku diancm Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri), ahmad Yendianor (46) dan Fatnawati (45), ditemukan tewas bersimbah darah, dengan banyak ditemukan luka di sekujur.

Pasutri ini meregang ditemukan tewas, di rumahnya, Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada jumat, 24 September 2022 malam, sekira pukul 23.00 WIB. (Adi)

Berita Terkait

RSUD Doris Sylvanus Raih Penghargaan Internasional WSO Platinum, Pemprov Kalteng Perkuat Layanan Stroke hingga Desa
Rakor Desa dan Kelurahan se-Kalteng 2026 Siap Digelar, Pemprov Perkuat Antisipasi Karhutla
Putusan MK Soal Program Makan Bergizi Gratis Dinilai ‘Cari Aman’, Koalisi Masyarakat Sipil Buka Suara
Awas Modus Penipuan Customer Service Palsu! Orderkuota Ingatkan Pentingnya Jaga OTP dan PIN Akun
Pemprov Kalteng Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi, Stabilitas Harga Jadi Prioritas
Heriyus Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Lewat FBTTB
Pemprov Kalteng Gelar Rakor TEPRA, Percepat Realisasi Anggaran dan Pembangunan Daerah
Operasi Karhutla Kalteng Diperkuat, Satgas Udara dan Darat Bergerak Cegah Meluasnya Api

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:25 WIB

RSUD Doris Sylvanus Raih Penghargaan Internasional WSO Platinum, Pemprov Kalteng Perkuat Layanan Stroke hingga Desa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Rakor Desa dan Kelurahan se-Kalteng 2026 Siap Digelar, Pemprov Perkuat Antisipasi Karhutla

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Putusan MK Soal Program Makan Bergizi Gratis Dinilai ‘Cari Aman’, Koalisi Masyarakat Sipil Buka Suara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Awas Modus Penipuan Customer Service Palsu! Orderkuota Ingatkan Pentingnya Jaga OTP dan PIN Akun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi, Stabilitas Harga Jadi Prioritas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Kalteng Gelar Rakor TEPRA, Percepat Realisasi Anggaran dan Pembangunan Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Operasi Karhutla Kalteng Diperkuat, Satgas Udara dan Darat Bergerak Cegah Meluasnya Api

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Perbup Nomor 14 Tahun 2026 Jadi Landasan Pembangunan Kependudukan Murung Raya

Berita Terbaru