Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya Dipicu Sakit Hati

- Jurnalis

Minggu, 9 Oktober 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes K. Eko Saputro didampingi Kapolres Palangka Raya,  Kombes Pol Budi Santosa memberikan keterangan pers motif terbunuhnya pasutri di Palangka Raya, Minggu, 9 Oktober 2022. Tampak pula pelaku di belakang 
 ikut dibawa ke TKP. Foto. Adi/1tulah.com

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes K. Eko Saputro didampingi Kapolres Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa memberikan keterangan pers motif terbunuhnya pasutri di Palangka Raya, Minggu, 9 Oktober 2022. Tampak pula pelaku di belakang ikut dibawa ke TKP. Foto. Adi/1tulah.com

1TULAH.COM, PALANGKA RAYA – Pembunuhan pasangan suami isti (pasutri)  di Palangka Raya, ternyata dipicu sakit hati.

Polisi sudah menangkap pelakunya berinisial F (26) yang tak lain merupakan teman korban.

Pelaku ditangkap di Jalan Strowbery Kota Palangka Raya, Sabtu pagi (8/10/2022) kemarin .

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, didampingi Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, usai melaksanakan pra rekontruksi di tempat kejadian perkara, Minggu (9/10/2022) siang, mengatakan,  motif terduga pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati dan dendam kepada korban.

“Dari pengakuan pelaku, korban menjanjikan perkerjaan tapi tidak ditepati. Selain itu HP korban digadaikan ke pelaku tapi uangnya belum diberikan, dan pelaku sering dihina oleh korban,” kata Kombes Pol K Eko Saputro.

Baca Juga :  RESMI Dimulai! Pemprov Kalteng Percepat Program Sanitasi 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Berita terkait : Polisi Tangkap Pembunuh Pasutri di Palangka Raya, Barang Bukti Dibuang ke Parit

Berita terkait : Geger, Pasutri di Palangka Raya Ditemukan Tewas Mengenaskan

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa menambahkan,  barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit sepeda motor jenis Scoopy warna merah dan satu buah parang tanpa gagang dan baju terduga pelaku.

Sebelum kejadian, terduga pelaku pada siang hari bertemu dengan korban seperti biasanya. Malam harinya, niat jahat muncul dan merencanakan untuk menghabisi korban.

“Sebelum menghabisi korban, pelaku terlebih dahulu meminum obat batuk puluhan butir dicampur alkohol dan kuku bima.  Selanjutnya ke rumah korban dan menghabisi nyawa kedua korban,” ungkap Kapolresta.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

“Pelaku diancm Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri), ahmad Yendianor (46) dan Fatnawati (45), ditemukan tewas bersimbah darah, dengan banyak ditemukan luka di sekujur.

Pasutri ini meregang ditemukan tewas, di rumahnya, Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada jumat, 24 September 2022 malam, sekira pukul 23.00 WIB. (Adi)

Berita Terkait

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
Sangat Inspiratif! Gubernur Kalteng Tegaskan Peran Strategis Perempuan di Peringatan Hari Kartini 2026
RESMI Dimulai! Pemprov Kalteng Percepat Program Sanitasi 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Fokus! Kredit UMKM Haguet Kalteng 2026 Dimatangkan, Dorong Pembiayaan dan Serapan Tenaga Kerja
3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 16:59 WIB

Sangat Inspiratif! Gubernur Kalteng Tegaskan Peran Strategis Perempuan di Peringatan Hari Kartini 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:45 WIB

RESMI Dimulai! Pemprov Kalteng Percepat Program Sanitasi 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB