1TULAH.COM, PALANGKA RAYA – Pembunuhan pasangan suami isti (pasutri) di Palangka Raya, ternyata dipicu sakit hati.
Polisi sudah menangkap pelakunya berinisial F (26) yang tak lain merupakan teman korban.
Pelaku ditangkap di Jalan Strowbery Kota Palangka Raya, Sabtu pagi (8/10/2022) kemarin .
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, didampingi Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, usai melaksanakan pra rekontruksi di tempat kejadian perkara, Minggu (9/10/2022) siang, mengatakan, motif terduga pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati dan dendam kepada korban.
“Dari pengakuan pelaku, korban menjanjikan perkerjaan tapi tidak ditepati. Selain itu HP korban digadaikan ke pelaku tapi uangnya belum diberikan, dan pelaku sering dihina oleh korban,” kata Kombes Pol K Eko Saputro.
Berita terkait : Polisi Tangkap Pembunuh Pasutri di Palangka Raya, Barang Bukti Dibuang ke Parit
Berita terkait : Geger, Pasutri di Palangka Raya Ditemukan Tewas Mengenaskan
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit sepeda motor jenis Scoopy warna merah dan satu buah parang tanpa gagang dan baju terduga pelaku.
Sebelum kejadian, terduga pelaku pada siang hari bertemu dengan korban seperti biasanya. Malam harinya, niat jahat muncul dan merencanakan untuk menghabisi korban.
“Sebelum menghabisi korban, pelaku terlebih dahulu meminum obat batuk puluhan butir dicampur alkohol dan kuku bima. Selanjutnya ke rumah korban dan menghabisi nyawa kedua korban,” ungkap Kapolresta.
“Pelaku diancm Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri), ahmad Yendianor (46) dan Fatnawati (45), ditemukan tewas bersimbah darah, dengan banyak ditemukan luka di sekujur.
Pasutri ini meregang ditemukan tewas, di rumahnya, Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada jumat, 24 September 2022 malam, sekira pukul 23.00 WIB. (Adi)