Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya Dipicu Sakit Hati

- Jurnalis

Minggu, 9 Oktober 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes K. Eko Saputro didampingi Kapolres Palangka Raya,  Kombes Pol Budi Santosa memberikan keterangan pers motif terbunuhnya pasutri di Palangka Raya, Minggu, 9 Oktober 2022. Tampak pula pelaku di belakang 
 ikut dibawa ke TKP. Foto. Adi/1tulah.com

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes K. Eko Saputro didampingi Kapolres Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa memberikan keterangan pers motif terbunuhnya pasutri di Palangka Raya, Minggu, 9 Oktober 2022. Tampak pula pelaku di belakang ikut dibawa ke TKP. Foto. Adi/1tulah.com

1TULAH.COM, PALANGKA RAYA – Pembunuhan pasangan suami isti (pasutri)  di Palangka Raya, ternyata dipicu sakit hati.

Polisi sudah menangkap pelakunya berinisial F (26) yang tak lain merupakan teman korban.

Pelaku ditangkap di Jalan Strowbery Kota Palangka Raya, Sabtu pagi (8/10/2022) kemarin .

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, didampingi Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, usai melaksanakan pra rekontruksi di tempat kejadian perkara, Minggu (9/10/2022) siang, mengatakan,  motif terduga pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati dan dendam kepada korban.

“Dari pengakuan pelaku, korban menjanjikan perkerjaan tapi tidak ditepati. Selain itu HP korban digadaikan ke pelaku tapi uangnya belum diberikan, dan pelaku sering dihina oleh korban,” kata Kombes Pol K Eko Saputro.

Baca Juga :  Honor dan Motorola Kembali Ramaikan Pasar Smartphone Indonesia

Berita terkait : Polisi Tangkap Pembunuh Pasutri di Palangka Raya, Barang Bukti Dibuang ke Parit

Berita terkait : Geger, Pasutri di Palangka Raya Ditemukan Tewas Mengenaskan

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa menambahkan,  barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit sepeda motor jenis Scoopy warna merah dan satu buah parang tanpa gagang dan baju terduga pelaku.

Sebelum kejadian, terduga pelaku pada siang hari bertemu dengan korban seperti biasanya. Malam harinya, niat jahat muncul dan merencanakan untuk menghabisi korban.

“Sebelum menghabisi korban, pelaku terlebih dahulu meminum obat batuk puluhan butir dicampur alkohol dan kuku bima.  Selanjutnya ke rumah korban dan menghabisi nyawa kedua korban,” ungkap Kapolresta.

Baca Juga :  Skuad Indonesia Gagal Bersinar di Malaysia dan India Open, Apa Penyebabnya?

“Pelaku diancm Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri), ahmad Yendianor (46) dan Fatnawati (45), ditemukan tewas bersimbah darah, dengan banyak ditemukan luka di sekujur.

Pasutri ini meregang ditemukan tewas, di rumahnya, Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada jumat, 24 September 2022 malam, sekira pukul 23.00 WIB. (Adi)

Berita Terkait

Freddy Ering Siap Perkuat Fungsi Pengawasan DPRD Kalteng
Nyelong Inga Simon Fokus pada Kesejahteraan Anak di Kalimantan Tengah
DPRD Kalteng Apresiasi Kinerja Pemprov Kalteng dalam Meningkatkan Pelayanan Investasi
Pemerintah Suntik Dana Rp48,8 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Hati-hati, PIN Anda Mungkin Terlalu Mudah Ditebak!
Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?
Harga Emas Antam Tembus Rp1.591.000, Investasi Logam Mulia Makin Menarik
Resmi Jadi Presiden AS, Trump Akan Sikat Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:38 WIB

Freddy Ering Siap Perkuat Fungsi Pengawasan DPRD Kalteng

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:32 WIB

Nyelong Inga Simon Fokus pada Kesejahteraan Anak di Kalimantan Tengah

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:26 WIB

DPRD Kalteng Apresiasi Kinerja Pemprov Kalteng dalam Meningkatkan Pelayanan Investasi

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:16 WIB

Pemerintah Suntik Dana Rp48,8 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:17 WIB

Hati-hati, PIN Anda Mungkin Terlalu Mudah Ditebak!

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:06 WIB

Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:57 WIB

Harga Emas Antam Tembus Rp1.591.000, Investasi Logam Mulia Makin Menarik

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:29 WIB

Resmi Jadi Presiden AS, Trump Akan Sikat Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kalimantan Tengah Yohanes Freddy Ering. Foto:Dok/1tulah.com

Berita

Freddy Ering Siap Perkuat Fungsi Pengawasan DPRD Kalteng

Rabu, 22 Jan 2025 - 06:38 WIB