1tulah.com, PALANGKA RAYA-Tim Gabungan Polres dan Polda Kalteng berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Cempaka, Palangka Raya.
Informasi terhimpun menyebutkan, terduga pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Sabtu, (8/10/2022).
Peristiwa sadis yang menimpa YN (50) dan FM (46) ini sebelumnya terjadi di sebuah rumah di Gang Kenanga, Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, pada Jumat (23/9/2022) malam lalu.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai diamankannya seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap pasutri tersebut.
Berita terkait : Geger, Pasutri di Palangka Raya Ditemukan Tewas Mengenaskan
Petugas kepolisian gabungan dari Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Polda Kalteng melakukan penyisiran di sebuah parit besar yang berada di Jalan Seth Adji.
Aparat melakukan pencarian barang bukti berupa, senjata tajam yang dibuang pelaku usai membantai secara sadis kedia korban hingga mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tim gabungan yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dan Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalteng Kompol Hemat Siburian langsung melakukan pencarian barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) yang saat itu digunakan pelaku untuk menghabisi kedua nyawa korban
Pencarian barang bukti ini tepatnya dilakukan di parit pengeringan di antara Jalan Nyai Undang dan Jalan Damang Batu.
Setelah beberapa jam melakukan pencarian terhadap senjata yang digunakan untuk melakukan aksi pembunuhan itu, petugas berhasil mendapatkan sebilah parang tanpa gagang dengan panjang sekitar satu meter.
Sajam tersebut kemudian dibungkus menggunakan plastik barang bukti. Setelah mendapatkan benda itu, seluruh personel yang terlibat kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi dari Kepolisian terkait penangkapan dan identitas pelaku pembunuhan Pasutri di Palangka Raya ini.
Namun wartawan media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi terkait ditangkapnya terdug pelaku pembunuhan pasutri di Jalan Cempaka, Palangka Raya. (Adi)