Polisi Tangkap Pembunuh Pasutri di Palangka Raya, Barang Bukti Dibuang ke Parit

- Jurnalis

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Pasutri di Palangka Raya pada pertengahan September lalu.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Pasutri di Palangka Raya pada pertengahan September lalu.

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Tim Gabungan Polres dan Polda Kalteng berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Cempaka, Palangka Raya.

Informasi terhimpun menyebutkan, terduga pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Sabtu, (8/10/2022).

Peristiwa sadis yang menimpa YN (50) dan FM (46) ini sebelumnya terjadi di sebuah rumah di Gang Kenanga, Jalan Cempaka,  Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, pada Jumat (23/9/2022) malam lalu.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai diamankannya seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap pasutri tersebut.

Berita terkait : Geger, Pasutri di Palangka Raya Ditemukan Tewas Mengenaskan

Baca Juga :  Dilema Window Shopping: Ketika Mal Hanya Jadi Katalog Fisik dan "Showroom" Belanja Online

Petugas kepolisian gabungan dari Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Polda Kalteng melakukan penyisiran di sebuah parit besar yang berada di Jalan Seth Adji.

Aparat melakukan pencarian barang bukti berupa, senjata tajam yang dibuang pelaku usai membantai secara sadis kedia korban hingga mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Tim gabungan yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dan Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalteng Kompol Hemat Siburian langsung melakukan pencarian barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) yang saat itu digunakan pelaku untuk menghabisi kedua nyawa korban

Pencarian barang bukti ini tepatnya dilakukan di parit pengeringan di antara Jalan Nyai Undang dan Jalan Damang Batu.

Baca Juga :  Dekranasda Perkenalkan Batik Khas Barsel: Perpaduan Motif Ikan Channa dan Anggrek Hitam

Setelah beberapa jam melakukan pencarian terhadap senjata yang digunakan untuk melakukan aksi pembunuhan itu, petugas berhasil mendapatkan sebilah parang tanpa gagang dengan panjang sekitar satu meter.

Sajam tersebut kemudian dibungkus menggunakan plastik barang bukti. Setelah mendapatkan benda itu, seluruh personel yang terlibat kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Sejauh ini,  belum ada penjelasan  resmi dari Kepolisian terkait penangkapan  dan identitas pelaku pembunuhan Pasutri di Palangka Raya ini.

Namun wartawan media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi terkait ditangkapnya terdug pelaku pembunuhan pasutri di Jalan Cempaka, Palangka Raya.  (Adi)

 

Berita Terkait

Arena Gladiator Opini: Mengapa Media Sosial Jadi Ladang Basah Propaganda Digital?
Strategi Hemat BBM: ASN Bakal Kerja Fleksibel dan Sekolah Daring Mulai April 2026
Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden usai Tambahan Hukuman 6 Tahun Penjara
Polisi Usut Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Kasus Pengeroyokan
148 Pejabat Dilantik di Murung Raya, Enam Camat Baru Resmi Bertugas
Dekranasda Perkenalkan Batik Khas Barsel: Perpaduan Motif Ikan Channa dan Anggrek Hitam
Waspada Hoaks! Polda Metro Jaya Sebut Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Hasil Rekayasa AI
Safari Ramadan di Kotawaringin Lama, Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin: Merajut Keberkahan di Bumi Kyai Gede

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:23 WIB

Arena Gladiator Opini: Mengapa Media Sosial Jadi Ladang Basah Propaganda Digital?

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:08 WIB

Strategi Hemat BBM: ASN Bakal Kerja Fleksibel dan Sekolah Daring Mulai April 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 21:20 WIB

Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden usai Tambahan Hukuman 6 Tahun Penjara

Senin, 16 Maret 2026 - 21:13 WIB

Polisi Usut Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Kasus Pengeroyokan

Senin, 16 Maret 2026 - 18:10 WIB

Dekranasda Perkenalkan Batik Khas Barsel: Perpaduan Motif Ikan Channa dan Anggrek Hitam

Senin, 16 Maret 2026 - 15:10 WIB

Waspada Hoaks! Polda Metro Jaya Sebut Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Hasil Rekayasa AI

Senin, 16 Maret 2026 - 14:58 WIB

Safari Ramadan di Kotawaringin Lama, Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin: Merajut Keberkahan di Bumi Kyai Gede

Senin, 16 Maret 2026 - 12:21 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Maret 2026: Anjlok Rp 21.000, Simak Rincian Terbarunya!

Berita Terbaru

Nor Asiah, Pengawas  Madrasah di kantor Kmenang Kota Palangkaraya. Foto.Dadang

Opini

Ramadan Tanpa Adzan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:06 WIB