Polisi Tangkap Pembunuh Pasutri di Palangka Raya, Barang Bukti Dibuang ke Parit

- Jurnalis

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Pasutri di Palangka Raya pada pertengahan September lalu.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Pasutri di Palangka Raya pada pertengahan September lalu.

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Tim Gabungan Polres dan Polda Kalteng berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Cempaka, Palangka Raya.

Informasi terhimpun menyebutkan, terduga pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Sabtu, (8/10/2022).

Peristiwa sadis yang menimpa YN (50) dan FM (46) ini sebelumnya terjadi di sebuah rumah di Gang Kenanga, Jalan Cempaka,  Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, pada Jumat (23/9/2022) malam lalu.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai diamankannya seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap pasutri tersebut.

Berita terkait : Geger, Pasutri di Palangka Raya Ditemukan Tewas Mengenaskan

Baca Juga :  Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Petugas kepolisian gabungan dari Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Polda Kalteng melakukan penyisiran di sebuah parit besar yang berada di Jalan Seth Adji.

Aparat melakukan pencarian barang bukti berupa, senjata tajam yang dibuang pelaku usai membantai secara sadis kedia korban hingga mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Tim gabungan yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dan Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalteng Kompol Hemat Siburian langsung melakukan pencarian barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) yang saat itu digunakan pelaku untuk menghabisi kedua nyawa korban

Pencarian barang bukti ini tepatnya dilakukan di parit pengeringan di antara Jalan Nyai Undang dan Jalan Damang Batu.

Baca Juga :  Percepat! Raperda Sengketa Pertanahan Kalteng Dikebut, Pemprov–DPRD Target Rampung Sebelum Agustus 2026

Setelah beberapa jam melakukan pencarian terhadap senjata yang digunakan untuk melakukan aksi pembunuhan itu, petugas berhasil mendapatkan sebilah parang tanpa gagang dengan panjang sekitar satu meter.

Sajam tersebut kemudian dibungkus menggunakan plastik barang bukti. Setelah mendapatkan benda itu, seluruh personel yang terlibat kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Sejauh ini,  belum ada penjelasan  resmi dari Kepolisian terkait penangkapan  dan identitas pelaku pembunuhan Pasutri di Palangka Raya ini.

Namun wartawan media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi terkait ditangkapnya terdug pelaku pembunuhan pasutri di Jalan Cempaka, Palangka Raya.  (Adi)

 

Berita Terkait

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
Sangat Inspiratif! Gubernur Kalteng Tegaskan Peran Strategis Perempuan di Peringatan Hari Kartini 2026
RESMI Dimulai! Pemprov Kalteng Percepat Program Sanitasi 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Fokus! Kredit UMKM Haguet Kalteng 2026 Dimatangkan, Dorong Pembiayaan dan Serapan Tenaga Kerja
3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 16:59 WIB

Sangat Inspiratif! Gubernur Kalteng Tegaskan Peran Strategis Perempuan di Peringatan Hari Kartini 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:45 WIB

RESMI Dimulai! Pemprov Kalteng Percepat Program Sanitasi 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB