Polisi Tangkap Pembunuh Pasutri di Palangka Raya, Barang Bukti Dibuang ke Parit

- Jurnalis

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Pasutri di Palangka Raya pada pertengahan September lalu.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Pasutri di Palangka Raya pada pertengahan September lalu.

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Tim Gabungan Polres dan Polda Kalteng berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Cempaka, Palangka Raya.

Informasi terhimpun menyebutkan, terduga pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Sabtu, (8/10/2022).

Peristiwa sadis yang menimpa YN (50) dan FM (46) ini sebelumnya terjadi di sebuah rumah di Gang Kenanga, Jalan Cempaka,  Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, pada Jumat (23/9/2022) malam lalu.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai diamankannya seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap pasutri tersebut.

Berita terkait : Geger, Pasutri di Palangka Raya Ditemukan Tewas Mengenaskan

Baca Juga :  Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga

Petugas kepolisian gabungan dari Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Polda Kalteng melakukan penyisiran di sebuah parit besar yang berada di Jalan Seth Adji.

Aparat melakukan pencarian barang bukti berupa, senjata tajam yang dibuang pelaku usai membantai secara sadis kedia korban hingga mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Tim gabungan yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dan Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalteng Kompol Hemat Siburian langsung melakukan pencarian barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) yang saat itu digunakan pelaku untuk menghabisi kedua nyawa korban

Pencarian barang bukti ini tepatnya dilakukan di parit pengeringan di antara Jalan Nyai Undang dan Jalan Damang Batu.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Intensifkan Penanganan Karhutla, 10.700 Personel Dikerahkan

Setelah beberapa jam melakukan pencarian terhadap senjata yang digunakan untuk melakukan aksi pembunuhan itu, petugas berhasil mendapatkan sebilah parang tanpa gagang dengan panjang sekitar satu meter.

Sajam tersebut kemudian dibungkus menggunakan plastik barang bukti. Setelah mendapatkan benda itu, seluruh personel yang terlibat kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Sejauh ini,  belum ada penjelasan  resmi dari Kepolisian terkait penangkapan  dan identitas pelaku pembunuhan Pasutri di Palangka Raya ini.

Namun wartawan media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi terkait ditangkapnya terdug pelaku pembunuhan pasutri di Jalan Cempaka, Palangka Raya.  (Adi)

 

Berita Terkait

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Berita Terbaru