DPRD Barut Desak Tanjakan Bukit Sikui Diperbaiki

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Barito Utara saat gelar RDP dengan 5 perusahaan tambang dan Kementrian PUPR Ditjen Bina marga PBJN Kalimantan Tengah, terkati penggunaan jalan nasional angkutan tambang batu bara, Senin, 03 Oktober 2022. Foto.Deni/1tulah.com

Anggota DPRD Barito Utara saat gelar RDP dengan 5 perusahaan tambang dan Kementrian PUPR Ditjen Bina marga PBJN Kalimantan Tengah, terkati penggunaan jalan nasional angkutan tambang batu bara, Senin, 03 Oktober 2022. Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Anggota DPRD Barito Utara, Surianor, mendesak pihak terkait atau perusahaan pengguna jalan nasional untuk angkutan tambang, memperbaiki tanjakan di bukit Sikui.

Dia mengatakan, kiri dan kanan jalan yang dilebarkan rusak. Tidak itu saja, antara jalan dan bahu jalan terlalu tinggi jarak nya, sehingga rawan kecelakaan.

“Saya ramai mendapat laporan dari para supir travel, mohon minta diperbaiki pelebaran jalan di tanjakan sikui, tepatnya yang dekat patung Panglima Batur. Mohon diperbaiki segera,” kata Surianor, menyampaikan  keluhan warga, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) 5 perusahaan tambang pengguna jalan nasional dan pihak Kementrian PUPR Ditjen Bina Marga PBJN Kalimantan Tengah, Senin, 03 Oktober 2022.

Politisi Partai Demokrat Barito Utara inipun meminta, penggunaan jalan oleh 5 perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Sikui dan Hajak, Kecamatan Teweh Baru, bekerjasama memperbaiki pelabarna kiri dan kanan jalan.

Baca Juga :  Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

“Kalau jalan itu diperlebar, warga pengguna jalan tidak akan ribut dengan adanya aktifitas angkutan batu bara melintas di jalan nasional. Kalau kondisi sekarang, jalan kecil lalu kiri dan kanannya tidak dilebarkan diperbaiki, bisa berbahaya ketika mobil umum berpapasan dengna mobil angkutan batu bara. Mohon ini diperhatikan,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, H Abri meminta, penggunaan jalan nasional oleh angkutan tamban batu bara, mesti di beri batas waktu. Dan secepatnya, meminta perusahaan tamba membuat jalan khusus.

“Sampai sekarang kan masih bisa menggunakan jalan nasional, tetapi beri batas waktu. Kita juga terus dorong perusahaan tamban buat jalan khusus agar tak mengganggu mobilitas jalan umum,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Baca Juga :  Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?

Sementara itu Kepala Kementrian Kementrian PUPR Ditjen Bina Marga PBJN Kalimantan Tengah, Hardy Pangihutan Siahaan mengatakan,  dari total panjang Jalan Nasional di Kalteng 2.100 Kilo Meter, pada ruas Ampah-Patas-Kandui-Muara Teweh lebar jalan bervariasi.

Ada selebar 4,5-5 Meter, ini tergolong non standar. Namun pada beberapa titik lebar jalan mencapai 6 Meter, bahkan 7 Meter.

“Kondisi ini banayk lobang-lobang akan terus dilakukan reservasi sepanjang anggaran tersedia,” katanya.

Terkait penggunaan jalan nasional untuk angkutan tambang, sambungnya, saat ini BPJN tidak lagi memberikan dispensasi atau memperpanjang dispensasi. Namun, jika perusahaan tambang belum memiliki jalan khusus atau masih dalam pengerjaan,  diharapkan jika menggunakan jalan nasional, agar memperhatikan beban muatan. (*)

 

 

Berita Terkait

Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas
Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia
Paripurna II DPRD Barut Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026
Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking
Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil
Musim Kemarau Tiba, DPRD Barut Minta Warga Hindari Pembakaran Lahan
Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami
Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:14 WIB

Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Paripurna II DPRD Barut Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Musim Kemarau Tiba, DPRD Barut Minta Warga Hindari Pembakaran Lahan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:44 WIB

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK

Berita Terbaru