BREAKINGNEWS : Putri Candrawathi Resmi Meringkuk di Rutan Mabes Polri

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Candrawathi usai menjalani pemeriksaan kesehatan (suara.com)

Putri Candrawathi usai menjalani pemeriksaan kesehatan (suara.com)

1TULAH.COM- Putri Candrawathi Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J resmi meringkuk di Rutan Mabes Polri.

Putri Candrawathi dilakukan penahanan setelah memastikan dipastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut.Putri Candrawathi ini resmi ditahan di Rutan Mabes Polri setelah sebelumnya hanya diharuskan Wajib Lapor.

Menurut Kapolri Listyo Sigit Prabowo, penahanan tersebut dalam rangka memudahkam persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan, pekan depan.

“Hari ini saudara PC kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/09/2022).

Baca Juga :  Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3

Sigit menjelaskan, penyidik juga elah melakukan asesmen terhadap kesehatan Putri Candrawathi. “Hasil pemeriksaan Baik fisik maupun psikis, hasilnya dinyatakan sehat. “Sehingga layak dikenakan penahanan,” terang Kapolri.

Sebelumnya istri Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan tes kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Putri hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.

“Kami juga telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan, baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi,” tambah Kapolri.

Baca Juga :  Wabup Rahmanto: Pancasila Harus Jadi Pedoman Etos Kerja Aparatur

Melansir suara.com Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut kliennya berharap dapat segera diadili di persidangan. Menurutnya Putri juga berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif.

“Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku,” terang Febri kepada wartawan, Jumat (30/9/2022) (suara.com)

Berita Terkait

Polisi Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan ke Santri
KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Tersangka Silmy Karim
3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2
Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa
KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA
Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli
Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung
Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:27 WIB

Polisi Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan ke Santri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:25 WIB

KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Tersangka Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:42 WIB

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:34 WIB

Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:43 WIB

Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:33 WIB

Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:09 WIB

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Tersangka Silmy Karim

Sabtu, 6 Jun 2026 - 22:25 WIB