1TULAH.COM- Putri Candrawathi Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J resmi meringkuk di Rutan Mabes Polri.
Putri Candrawathi dilakukan penahanan setelah memastikan dipastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut.Putri Candrawathi ini resmi ditahan di Rutan Mabes Polri setelah sebelumnya hanya diharuskan Wajib Lapor.
Menurut Kapolri Listyo Sigit Prabowo, penahanan tersebut dalam rangka memudahkam persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan, pekan depan.
“Hari ini saudara PC kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/09/2022).
Sigit menjelaskan, penyidik juga elah melakukan asesmen terhadap kesehatan Putri Candrawathi. “Hasil pemeriksaan Baik fisik maupun psikis, hasilnya dinyatakan sehat. “Sehingga layak dikenakan penahanan,” terang Kapolri.
Sebelumnya istri Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan tes kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Putri hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.
“Kami juga telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan, baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi,” tambah Kapolri.
Melansir suara.com Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut kliennya berharap dapat segera diadili di persidangan. Menurutnya Putri juga berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif.
“Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku,” terang Febri kepada wartawan, Jumat (30/9/2022) (suara.com)