Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs P21

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J (suara.com)

Tersangka Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J (suara.com)

1TULAH.COM – Kasus besar yakni pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo telah dinyatakan berkas perkaranya P21 alias lengkap.

Pihak Kejaksaan Agung telah menunjuk 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus Ferdy Sambo.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyatakan, persyaratan formil dan materiil berkas perkara Ferdy Sambo sudah lengkap alias P21.

Baca Juga :  Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem

Dalam hal ini mencakup dua perkara, yakni pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, serta obstruction of justice.

“Untuk pelaksanaan tahap dua tidak boleh terlalu jauh dari ditetapkannya P21,” ungkap Fadil di Kejaksaan Agung, Rabu (28/9/2022) melansir suara.com..

Baca Juga :  Anggaran Cekak, DPRD Kalteng Beri Sinyal Formasi CPNS 2026 Tak Ada Lowongan

Kejaksaan Agung juga berencana untuk menggabungkan kedua perkara dalam satu dakwaan. “Untuk lebih efektif dalam proses persidangan karena melanggar dua tindak pidana, satu tersangka, jadi satu dakwaan. Kumulatif, dua tindak pidana digabungkan,” terangnya. (suara.com)

 

Berita Terkait

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur
Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:57 WIB

Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Minggu, 19 April 2026 - 18:23 WIB

Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Berita Terbaru