Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs P21

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J (suara.com)

Tersangka Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J (suara.com)

1TULAH.COM – Kasus besar yakni pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo telah dinyatakan berkas perkaranya P21 alias lengkap.

Pihak Kejaksaan Agung telah menunjuk 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus Ferdy Sambo.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyatakan, persyaratan formil dan materiil berkas perkara Ferdy Sambo sudah lengkap alias P21.

Baca Juga :  Kunjungan Perdana Danrem 102/Panju Panjung ke Kodim 1012/Buntok: Perkuat Sinergitas TNI dan Masyarakat

Dalam hal ini mencakup dua perkara, yakni pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, serta obstruction of justice.

“Untuk pelaksanaan tahap dua tidak boleh terlalu jauh dari ditetapkannya P21,” ungkap Fadil di Kejaksaan Agung, Rabu (28/9/2022) melansir suara.com..

Baca Juga :  Sah! Sri Mulyani Berikan Insentif PPN bagi Rumah Tapak dan Rusun di Tahun 2025

Kejaksaan Agung juga berencana untuk menggabungkan kedua perkara dalam satu dakwaan. “Untuk lebih efektif dalam proses persidangan karena melanggar dua tindak pidana, satu tersangka, jadi satu dakwaan. Kumulatif, dua tindak pidana digabungkan,” terangnya. (suara.com)

 

Berita Terkait

Mulai Maret 2025, Basuki dan Seluruh Pegawai Otorita Akan Pindah ke IKN
Pekan Depan Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Pemalsuan Sertifikat soal Pagar Laut, Kades Arsin Bakal Tersangka?
Bersiap! Imbas Efisiensi Anggaran, Jalan Sepanjang 47 Kilometer Terancam Tak Terawat
Gibran Tinjau Terowongan Samarinda, Berikan Pujian Karena Bisa Kurangi Kemacetan
Kunjungan Perdana Danrem 102/Panju Panjung ke Kodim 1012/Buntok: Perkuat Sinergitas TNI dan Masyarakat
Muhammadiyah Umumkan Awal Ramadan dan Syawal 1446 H, Idul Fitri Jatuh pada 31 Maret 2025
Viral! Sikap Mayor Teddy ke Paspampres Tuai Kritik Netizen: Arogan dan Sombong?
Inflasi Kesehatan 15%! Kata Menkes Iuran BPJS Kesehatan Naik Solusinya

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:47 WIB

Mulai Maret 2025, Basuki dan Seluruh Pegawai Otorita Akan Pindah ke IKN

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:44 WIB

Pekan Depan Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Pemalsuan Sertifikat soal Pagar Laut, Kades Arsin Bakal Tersangka?

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:30 WIB

Bersiap! Imbas Efisiensi Anggaran, Jalan Sepanjang 47 Kilometer Terancam Tak Terawat

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:25 WIB

Gibran Tinjau Terowongan Samarinda, Berikan Pujian Karena Bisa Kurangi Kemacetan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:45 WIB

Kunjungan Perdana Danrem 102/Panju Panjung ke Kodim 1012/Buntok: Perkuat Sinergitas TNI dan Masyarakat

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:55 WIB

Muhammadiyah Umumkan Awal Ramadan dan Syawal 1446 H, Idul Fitri Jatuh pada 31 Maret 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:14 WIB

Viral! Sikap Mayor Teddy ke Paspampres Tuai Kritik Netizen: Arogan dan Sombong?

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:57 WIB

Inflasi Kesehatan 15%! Kata Menkes Iuran BPJS Kesehatan Naik Solusinya

Berita Terbaru