Gerebek Kos-kosan, 11 PSK dan 4 Muncikari Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam memberikan keterangan pers, Rabu (21/9/2022). (suara.com)

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam memberikan keterangan pers, Rabu (21/9/2022). (suara.com)

1TULAH.COM– Polisi melakukan pengerebekan di salah satu kos-kosan Dragon Palace, Medang Lestari, Pagedangan, Rabu (21/9/2022).

Alhasil sebanyak 11 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 4 muncikari diamankan Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang usai melayani pelanggan.

Dalam operasinya itu, polisi mendapati bahwa para PSK tersebut melayani pelanggan dengan cara memesan lewat aplikasi Michat.

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Tidak Sakadar Pesta Kemenangan, Ini Makna Idul Fitri Bagi Legislator Kalteng Dapil Barito

“Operasi ini digelar karena berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Selanjutnya pada hari Senin (19/9/2022) sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan pemeriksaan di TKP oleh polisi,” kata Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam memberikan keterangan pers, Rabu (21/9/2022).

Para PSK tersebut, lanjutnya, memasang tarif sebesar Rp300 ribu hingga Rp600 ribu. Mereka melakukan perbuatan tersebut lantaran terdesak masalah ekonomi.

Dalam pemeriksaan itu, lanjut AKP Seala, polisi juga berhasil amankan 4 orang laki-laki yang diduga sebagai perantara prostitusi via media sosial.

Baca Juga :  Realisasi PAD Kalteng 2023 Lampaui Target, Waket II DPRD Dorong Pemprov Kalteng Terus Gali Potensi

Atas aksinya, para pelaku dikenakan pasal 296 Jo Pasal 284 KUHPidana dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 huruf d UURI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, perzinahan dan atau muncikari dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 6 bulan sampai 6 tahun. (suara.com)

Berita Terkait

Berlarutnya Konflik Israel-Palestina, Erdogan: Barat Terapkan Standar Ganda
Siap Mundur dari Kursi Legislatif, Kader PAN Barsel Ini Mantap Maju di Pilkada 2024
Pj Sekda Barito Utara Hadiri Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Dirangkai Acara Halal Bihlal, Apel Gabungan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Hari Pertama Kerja, Sekda Barsel Cek Sarpras di RSUD Jarse Buntok
Legislator Barsel ini Minta Raperda STOK Perlu Dibahas Lebih Lanjut
Denny Indrayana Prediksi Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Petitum Soal Gibran Paling Dilematis
Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Jasa Para Habaib dalam Penyebaran Dakwah Islam

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 07:14 WIB

Berlarutnya Konflik Israel-Palestina, Erdogan: Barat Terapkan Standar Ganda

Kamis, 18 April 2024 - 06:41 WIB

Siap Mundur dari Kursi Legislatif, Kader PAN Barsel Ini Mantap Maju di Pilkada 2024

Rabu, 17 April 2024 - 16:50 WIB

Pj Sekda Barito Utara Hadiri Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023

Rabu, 17 April 2024 - 12:41 WIB

Dirangkai Acara Halal Bihlal, Apel Gabungan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Rabu, 17 April 2024 - 06:53 WIB

Hari Pertama Kerja, Sekda Barsel Cek Sarpras di RSUD Jarse Buntok

Selasa, 16 April 2024 - 08:30 WIB

Legislator Barsel ini Minta Raperda STOK Perlu Dibahas Lebih Lanjut

Selasa, 16 April 2024 - 06:41 WIB

Denny Indrayana Prediksi Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Petitum Soal Gibran Paling Dilematis

Selasa, 16 April 2024 - 06:00 WIB

Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Jasa Para Habaib dalam Penyebaran Dakwah Islam

Berita Terbaru

H Benny Siswanto, anggota PKB Barito Utara.Foto.Delia/1tulah.com

Muara Teweh

DPRD Barut Minta 2 Sektor ini Jadi Prioritas dalam APBD 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 06:58 WIB