1TULAH.COM– Polisi melakukan pengerebekan di salah satu kos-kosan Dragon Palace, Medang Lestari, Pagedangan, Rabu (21/9/2022).
Alhasil sebanyak 11 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 4 muncikari diamankan Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang usai melayani pelanggan.
Dalam operasinya itu, polisi mendapati bahwa para PSK tersebut melayani pelanggan dengan cara memesan lewat aplikasi Michat.
Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Operasi ini digelar karena berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Selanjutnya pada hari Senin (19/9/2022) sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan pemeriksaan di TKP oleh polisi,” kata Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam memberikan keterangan pers, Rabu (21/9/2022).
Para PSK tersebut, lanjutnya, memasang tarif sebesar Rp300 ribu hingga Rp600 ribu. Mereka melakukan perbuatan tersebut lantaran terdesak masalah ekonomi.
Dalam pemeriksaan itu, lanjut AKP Seala, polisi juga berhasil amankan 4 orang laki-laki yang diduga sebagai perantara prostitusi via media sosial.
Atas aksinya, para pelaku dikenakan pasal 296 Jo Pasal 284 KUHPidana dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 huruf d UURI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, perzinahan dan atau muncikari dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 6 bulan sampai 6 tahun. (suara.com)