Giliran Trio Pengedar Narkotika Dicokok Polisi Tengah Malam di Muara Teweh

- Jurnalis

Jumat, 16 September 2022 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, ST, LSN dan A, saat di Mapolres Barito Utara, usai menjalani interogasi, Kamis 15 September 2022 malam.Foto.Delia/1tulah.com

Ketiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, ST, LSN dan A, saat di Mapolres Barito Utara, usai menjalani interogasi, Kamis 15 September 2022 malam.Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH-Usai menangkap 2 lelaki bersaudara, polisi kembali menciduk trio pengedar narkotika lainnya di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimanan Tengah.

Ketiganya adalah, ST alias jamilah(35), LSN alias Lilik (55), dan A alias Agus. Mereka dibekuk polisi dari dua tempat berbeda, Kamis 15 September 2022 malam, sekira pukul 22.30 WIB.

Dari ketiganya, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 15 paket kecil, dengan berat 4,13 gram.

Baca juga : Tiga Bersaudara Digerebek Polisi, Dua Diantaranya Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sabu

Kasat Narkoba Polres Barito Utara Iptu Arie Indra Susilo saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis malam, mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ST,LSN dan A, bermula dengan ditangkapnya A saat sedang hendak antar pesanan barang.

A alias Agus, terang Kasat Narkoba, digeledah ditengah jalan. Ia sempat membuang barang bukti, namun berhasil ditemukan.

“Ia mengaku barang itu didapat dari saudari LSN alias Lilik yang diperintah ST alias Jamilah untuk diantarkan  kepada pembeli. Dari nyanyian A inilah kita lalu menggerebek rumah LSN alias Lilik di Jalan Nusa Indah Gg Nusa Indah II, Rt.07, Kelurahan Lanjas,” ujar Iptu Arie Indra Susilo.

Baca Juga :  Resmi! Harga BBM Pertamina Naik per 1 Maret 2026: Cek Daftar Lengkap Pertamax & Dexlite di Sini

Saat bergerak ke rumah yang dimaksud, sambung Iptu Arie, kebetulan di rumah itu ada LSN alias Lilik dan ST alis jamilah.

Baca juga : Satpol PP Barito Utara Melarang Penjualan Rokok Kepada Anak di Bawah 18 Tahun

Dilakukan penggeledahan di dalam rumah, barang bukti memang tidak diketemukan.

“Mereka sempat membuang barang ke luar rumah. Namun dari hasil penyisiran, kami temukan narkotika jenis sabu sebanyak 15 paket kecil di bawah jembatna depan rumah mereka. Keduanya akhirnya mengakui jika barang itu milik keduanya,” ungkapnya.

Masih di Mapolres Barito Utara, media ini sempat mewawancarai A alias Agus. Ia mengaku baru sekali ini mengantarkan barang ke pembeli.

Baca Juga :  Cegah Trauma! KemenPPPA Dorong Polri-TNI Terapkan Kebijakan Child Safeguarding di Lapangan

“Saya tidak tahu kalau itu sabu, karen ada di dalma amplop warna putih. Saya kira tadinya itu uang. Saat di tengah jalan polisi datang lalu menggeledah badan saya,” dalihnya.

Ditanya lagi kenapa barang dibuang, A alias Agus tidak menjawab.

Begitu pula dengan ST alias Jamilah dan LSN alias Lilik. Saat diwawancarai media ini juga kompak membisu.

Namun saat di interogasi polisi, keduanya mengaku, sabu itu mereka beli sama-sama. terus dibagi dan dijual. keuntungannya dibagi rata.

Dari penangkapan itu, selain  selain berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barbuk lain. Seperti Pipet kaca, timbangan warna silver, sendok takar dan juga hp para pelaku.

“Ketiganya ditetapkan tersangka, dan akan disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

 

Berita Terkait

Anggota DPR RI Bias Layar Sentil Pemerintah Pusat: Bartim Beri Banyak, Tapi Terima Sedikit
Pemkab Murung Raya Dukung Penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Deteksi Pengguna Narkoba! Personel Polres Barut Dites Urine Mendadak, Hasilnya Bikin Kaget
Takjil Kekinian: Mengapa Gen Z Lebih Suka Risol Matcha dan Mochi Daifuku Ketimbang Kolak?
Dukung Penuh Aksi Berbagi Takjil TP-PKK, Kadis Perkimtan Barsel: Ini Momentum Perkuat Silaturahmi!
Ramadan Penuh Berkah, TP-PKK Murung Raya Hadir di Tengah Masyarakat
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi Dorong Pemuda Bakumpai Jadi Pilar Pembangunan Daerah
Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Penambangan Ilegal serta Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:59 WIB

Anggota DPR RI Bias Layar Sentil Pemerintah Pusat: Bartim Beri Banyak, Tapi Terima Sedikit

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:22 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:34 WIB

Deteksi Pengguna Narkoba! Personel Polres Barut Dites Urine Mendadak, Hasilnya Bikin Kaget

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:28 WIB

Takjil Kekinian: Mengapa Gen Z Lebih Suka Risol Matcha dan Mochi Daifuku Ketimbang Kolak?

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dukung Penuh Aksi Berbagi Takjil TP-PKK, Kadis Perkimtan Barsel: Ini Momentum Perkuat Silaturahmi!

Senin, 2 Maret 2026 - 17:18 WIB

Ramadan Penuh Berkah, TP-PKK Murung Raya Hadir di Tengah Masyarakat

Senin, 2 Maret 2026 - 16:03 WIB

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi Dorong Pemuda Bakumpai Jadi Pilar Pembangunan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 15:48 WIB

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Penambangan Ilegal serta Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia

Berita Terbaru