1tulah.com,BUNTOK-Menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang perjudian, Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan (Dusel) di back up Unitresmob Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel), berhasil meringkus pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online inisial BH (48) warga Kelurahan Buntok Kota, Senin (22/9/2022) siang.
Kapolsek Dusun Selatan Iptu Suranto melalui Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah menerangkan, penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat, terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online di wilayah hukum Polsek setempat.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang akurat, kami langsung mendatangi rumah terduga pelaku di Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Buntok Kota,” ungkap pria yang akrab di saba bang Nopi.
Ia menyebutkan, ketika petugas sampai di TKP, pelaku berada di tempat dan ketika digeledah, ditemukan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 270 ribu, satu lembar kertas bertuliskan angka tebakan, satu buah polpen, satu buah ATM Bank BNI dan satu unit gawai merk ASUS-X OORD warna biru metalik.
Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, BH dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 Tahun penjara,” kata Nopi Juniansyah. (Alifansyah)



![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


