Terkuak, Peran Putri Chandrawathi Kasus Tewasnya Brigadir J

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2022 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peran Putri Chandrawathi kasus pembunuhan Brigadir J (suara.com)

Peran Putri Chandrawathi kasus pembunuhan Brigadir J (suara.com)

1tulah.com – Semua modus Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, akhirnya terkuak

Mabes Polri akhirnya membuka peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan di rumah jenderal tersebut.

Hasil penyidikan, diketahui jika ternyata Putri Candrawathi lah yang mengajak korban Brigadir J dan para eksekutor lainnya ke tempat kejadian perkara (TKP).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, Putri Chandrawathi.ikut dalam skenario yang dibuat oleh suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Ibu putri Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/8/2022) melansir suara.com

Baca Juga :  Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Adapun keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan), lanjutnya, menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo.

Menurutnya, berdasarkan fakta penyidikan, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.

Kamera dari pos satpam di seputar perumahan yang merekam kejadian tersebut.

“Putri ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Josua,” tuturnya dari laman PMJ News.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Putri juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J.

Saat ini, kelima orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Lima orang itu yakni Ferdy Sambo, kemudian istrinya Putri Candrawathi, lalu dua orang lagi ajudan, yang satu di antaranya adalah Bharada E, lalu satu orang pegawai.

Dari lima orang tersebut, penyidik menetapkan Putri Candrawathi sebagai yang terakhir jadi tersangka di antara lima orang itu. (sumber : suara.com)

Berita Terkait

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB