Jual Hasil Curian di FB, Tiga Komplotan Maling Motor Dibekuk

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencurian sepeda motor (suara.com)

Ilustrasi pencurian sepeda motor (suara.com)

1tulah.com – Aksi Komplotan maling sepeda motor terekam kamera CCTV, saat melancarkan aksinya.

Komplotan ini beraksi Jalan Simpang Ranugrati Selatan Kota Malang dan membawa kabur sepeda motor matic berwarna putih pada (28/7/2022) lalu.

Namun tak berapa lama, ketiga pelaku ini yakni MRR (28 tahun), WD (35 tahun) dan MWR (26 tahun) berhasil dibekuk polisi.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto, menerangkan, penangkapan pelaku setelah pihaknya
mendapat laporan tindak pidana curanmor, lalu Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi berhasil melacak penjualan motor milik korban di akun media sosial Facebook.

Baca Juga :  Dapur Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara, Pengusaha Tuntut Badan Gizi Nasional!

Polisi langsung mengamankan sepeda motor milik korban di daerah Tumpang, Kabupaten Malang.

“Kami berhasil mengamankan MRR selaku penadah, setelah dikembangkan juga ada WD dan MWR. Di rumah MWR kami mengamankan kunci T, jaket dan topi yang digunakan saat beraksi,” kata
Bayu Febrianto dikutip dari Suara.com-jaringan 1tulah.com.

Bayu menduga komplotan Curanmor ini sudah melakukan aksinya lebih dari sekali. Sasaran Mereka biasanya mengincar wilayah pemukiman. Ketika menemukan kendaraan yang keamanannya kurang kemudian diambil.

Baca Juga :  Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa

“Ketiga pelaku terancam dijerat pidana sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman selama 7 tahun penjara,” tandasnya.

Kronologi kejadian.

Saat itu sepeda motor milik korban terparkir di dekat gang dalam keadaan kunci setir. Namun saat korban hendak menggunakan sepeda motornya ternyata sudah hilang.

Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kedungkandang. (Sumber : Suara com)

 

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru