Pajak Air Permukaan Berpotensi Dongkrak PAD

- Jurnalis

Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng, Ferry Khaidir mengingatkan PBS agar memenuhi kewajiban tanggungjawab sosial dan plasma 20 persen. Foto:Dok

Anggota DPRD Kalteng, Ferry Khaidir mengingatkan PBS agar memenuhi kewajiban tanggungjawab sosial dan plasma 20 persen. Foto:Dok

1tulah.com,PALANGKA RAYA-Penggunaan air permukaan oleh perusahaan-perusahaan di wilayah Kalteng, masih dilakukan secara bebas. Padahal, penggunaan air permukaan ini, seharusnya dilaporkan ke tiap-tiap pemerintah setempat.

Menurut anggota DPRD Kalteng, Ferry Khaidir, pajak air permukaan merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Oleh sebab itu, terkait pajak air permukaan ini harus dapat dioptimalkan oleh pemda di Kalteng.

“Mengoptimalkan pajak air permukaan ini sangat penting untuk meningkatkan PAD, karena akan berdampak terhadap pembangunan. Jadi pemda harus optimal dalam menggali potensi ini, apalagi di Kalteng banyak perusahaan yang menggunakan air permukaan,”kata Ferry Khaidir kepada 1tulah.com, Sabtu (16/7/2022).

Ia mengatakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemprov Kalteng tahun 2021 lalu telah disampaikan beberapa hal terkait sejumlah kendala yang ditemui perihal pajak air permukaan ini diantaranya banyak perusahaan yang belum memiliki izin penggunaan dan pemanfaatan air permukaan.

Baca Juga :  Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

“Dalam RKPD 2021 ketika itu disampaikan beberapa kendala, seperti banyak perusahaan tidak berizin juga tidak memasang alat pengukur volume air atau water meter. Oleh sebab itu, kita minta pemprov mengingatkan perusahan yang ada untuk mengurus perizinan penggunaan air permukaan ini guna optimalisasi peningkatan PAD,” ucapnya.

Ia berharap pemerintah daerah harus dapat memaksimalkan pajak air permukaan ini sebagai salah satu penyumbang terbesar PAD Kalteng.

Baca Juga :  Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Pajak ini dapat diterapkan pada perusahaan-perusahaan besar baik itu perkebunan dan tambang dalam ekplotasi air permukaan, seperti sungai dan danau.

Ia juga meminta kepada Pemprov Kalteng agar bisa lebih tegas dengan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mengindahkan peraturan tersebut, sebab aturannya sudah jelas ada sesuai Peraturan Gubernur Nomor 15 tahun 2016 tentang optimalisasi pendapatan daerah.

“Pajak air permukaan merupakan satu dari lima jenis pajak yang menjadi wewenang pemerintah daerah, akan tetapi hal ini belum dimaksimalkan dengan baik. Kami berharap hal ini dapat menjadi perhatian serius agar PAD dari sektor pajak bisa lebih dimaksimalkan lagi,” tutupnya. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terbaru